Fortekma Tanimbar,Apresiasi Kebijakan Bupati Kepulauan Tanimbar Namun Menolak Lokasi Karantina Laut di Sanus 34

Spread the love
Bung Piters
Bung Piters

Ambon,Ambontoday.com-Karantina laut yang dilakukan oleh pemerintah kepulauan Tanimbar terhadap 248 penumpang asal kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat daya yang telah berlangsung selama kurang lebih 3 hari ini mencuri banyak perhatian dari elemen masyarakat maupun para penumpang.

Piter Titirloloby Pendiri Forum Intelektual muda Tanimbar (FORTEKMA TANIMBAR),menyampaikan kebijakan yang di lakukan pemerintah daerah kepulauan Tanimbar menjadi kebijakan yang patut di apresiasi karena kebijakan ini terbilang nekat dan pro kepada rakyat,saat di temui (Ambon,3/8/20)
Pemda kepulauan Tanimbar memperlihatkan komitmen dan kecintaannya kepada warga masyarakat teristimewa 248 penumpang Sanus 34.Tentu ini merupakan hal yang menyita ruang berpikir dan resiko yang diambil. Apalagi dengan ketik ditemukannya 1 orang penumpang yang dinyatakan positif Covid 19 sontak pemerintah provinsi dan MBD angkat tangan atau menolak untuk tidak menerima para penumpang ini untuk kembali ke Ambon dan ke Maluku Barat Daya. Dalam kondisi yang sangat genting ini Bupati kepulauan Tanimbar mengambil kebijakan yang belum tentu bisa di lakukan oleh kepala daerah dalam kondisi Covid 19.
“Saya mengapresiasi empati dan kebesaran hati bupati kepulauan Tanimbar Bpk.Petrus Fatlolon,SH.,MH,teruslah menjadi tameng untuk kepentingan rakyat” tandas Piter.
Lanjutnya,Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan pengorbanan dari para penumpang Sanus 34 sehingga pilihan terakhir adalah mereka tidak harus di kembalikan ke Ambon namun pemerintah daerah kepulauan Tanimbar harus mampu menjaga kemasan kebijakan yang sarat muatan terhadap kepentingan rakyat yang sangat baik ini dengan mempertimbangkan kondisi kapal Sanus 34 dalam kaitannya dengan aktifitas penumpang,protokol kesehatan Covid 19,standard lokasi karantina yang bersih,memadai dan mencegah terjadinya penularan penyakit baru yang timbul sebagai akibat dari ketidak ketersediaan air bersih,perlengkapan tidur yang memadai,udara yang bersih dan kenyamanan dari para pelaku karantina.

Baca Juga  Penanaman Perdana Bibit Kakao di Desa Namto Diharapkan Menciptakan Ekonomi Masyarakat Desa yang Kuat dan Berkelanjutan

“Mereka yang di karantina bukan musu pemerintah namun musu covid 19”

Dirinya, menawarkan solusi sebagai pertimbangan,para penumpang Sanus 34 mestinya dipisahkan dalam 3 bagian besar dari total penumpang 248 orang dengan cara memanfaatkan KM Sardinela dan KM Egron milik Pemda kepulauan Tanimbar yang sudah tidak beroperasi beberapa tahun terakhir daripada tidak dimanfaatkan lebih baik untuk sementara di jadikan sebagai lokasi karantina sehingga para pelaku karantina dapat lebih leluasa,menjaga kebersihan,mengikuti protokol kesehatan Covid 19,ketersediaan air bersih sehingga mencegah dapat terjadi penularan penyakit baru dan tekanan psikologis dari para calon penumpang.

Ataukah seusai mengikuti SWAB para pelaku karantina secara terpaduh dapat diakarantinaoan terpusat di darat dengan protokoler kesehatan yang lebih ketat lagi.
Para penumpang Covid 19 tidak harus di karantina di Sanus 34 selama 14 hari karena sangatlah beresiko pada kesehatan dan kualitas pelayanan Covid 19 serta tidak sesuai dengan standard lokasi karantina,Tutup Piter (AT/Salkery)

 

Berita Terkini