Saumlaki, ambontoday.com – Polemik pasca ketukan palu dalam sidang paripurna DPRD dalam rangka mendengar kata akhir fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2020. Dimana Lembaga DPRD tidak menyetujui dan menolak Ranperda tentang Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tokoh pemuda asal KKT ini yang juga, Staf Khusus Bupati KKT, Agustinus Rahanwarat, dalam cuitannya pada relis yang diterima ambontoday.com dan di group umum whatsApp Suara Rakyat Tanimbar juga beberapa group lainnya Rabu, (11/8), mengungkapkan, kalau agenda penyampaian kata akhir fraksi yang kali ini keputusannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sensasi model baru ala wakil rakyat Tanimbar yang sempat heboh karena sampai saat palu yang diketok pimpinan paripurna ternyata tanpa kehadiran eksekutif. Menurut Rahanwarat, kejadian tersebut merupakan drama demokrasi yang agak unik.
“Selain seru dan menegangkan, para wakil rakyat yang terakomodir dalam beberapa fraksi itu akhirnya memutuskan berbeda pandangan dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar soal pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020. 3 fraksi menyatakan tidak menerima/menolak, sedangkan 1 fraksi menyatakan menerima. Penolakan dengan jumlah yang cukup besar. Adakah yang menilai bahwa apakah telah tepat kata akhir fraksi yang tidak menerima/menolak?” ujarnya
Bahkan tak segan dirinya berpendapat bahwa, mungkinkah ini hukuman bagi pemerintahan Fatlolon-Utuwaly di tahun terakhir karena belum tercapaianya kepentingan pribadi atau kelompok para wakil rakyat itu. Selain pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 yang sebenarnya agak terlambat dari estimasi waktu, ditambah dugaan begitu banyak pokir (Pokok pikiran) para anggota DPRD yang tidak terakomodir, bisa jadi pemicu munculnya sebutan penolakan terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
Tidak sampai disitu, Rahanwarat, beberkan adanya dugaan oknum anggota DPRD KKT yang tidak rutin menghadiri pembahasan belakangan ini, namun hebatnya bisa tampil menyampaikan kata akhir fraksi.
“Pantas saja, Ketua DPRD Jaflaun Batlayeri sempat menyebut dalam jika rakyat salah pilih wakilnya,” ungkap dia.
Rahanwarat yang diangkat Stafsus belum lama ini, menuding kalau jangan-jangan penolakan yang terjadi karena sangat sedikit keuntungan politik yang didapat dari komunikasi tertutup dengan pihak pemerintah daerah. Hal itu dituduhkannya, lantaran diduga ada anggota DPRD yang saking kecewanya terhadap pemerintah daerah menyebabkan arah dan pandangan fraksi jadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Apa yang disesalkan? Diduga saja jika permintaan uang sebagai imbalan memuluskan pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 tidak dilayani. Begitu bobrok seperti borok jika uang menjadi pelicin dan pelumas berdemokrasi. Inilah yang menjadi bau-amis di penolakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020, suatu catatan kritis bagi para wakil rakyat kita,” kasarnya.
Tak puas menuding tentang adanya permintaan uang sebagai imbalan, Rahanwarat melanjutkan, bahkan ada oknum anggota DPRD yang diduga masih menikmati biaya transportasi yang bersumber dari uang negara padahal dirinya terus menggunakan kendaraan dinas sebagai fasilitas negara sehingga terjadi pemanfaatan ganda uang dan fasilitas negara.
“Beginikah kualitas wakil rakyat kita? Wajar saja bila diduga pendapat akhir fraksi kini seperti bisnis asuransi yang diuangkan. Bila berhasil ada untungnya, bila gagal pasti dapat ruginya,” kunci Rahanwarat.
Ketua Fraksi Indonesia bersatu Piet Kait Taborat, ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Rahanwarat, pihaknya mengatakan tidak pernah ada pertemuan tertutup antara DPRD dan Pemda KKT.
“Tidak ada pertemuan tertutup dengan DPRD, kalau yang saya ketahui adalah SEKDA datang ke Ruang Kerja Wakil Ketua II pa Ricky Jawerissa diduga untuk menyampaikan Permintaan tertentu,” ujar Ketua Partai berlambang beringin KKT itu. (AT/tim)





















