Ambontoday.com, Ambon.- Proyek pembangunan dan pemasangan jaringan Sutet di negeri Waru, Kabupaten Maluku Tengah berjalan seret lantaran diduga pihak kontraktor sengaja tidak mau membayar ganti rugi lahan atau tanaman milik warga.
Hal ini disampaikan salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan, kepada media melalui telephone seluler, Kamis 19 Desember 2024.
Menurutnya, pihak kontraktor pembangunan tower dan pemasangan jaringan Sutet tidak mau membayar dan terkesan mengulur waktu pembayaran ganti rugi tanaman milik warga.
“Pihak kontraktor terkesan mengulur waktu dan tidak mau membayar ganti rugi lahan dan tanaman milik warga.
Untuk itu, kami warga telah bersepakat untuk tidak membiarkan pekerjaan ini dilanjutkan sampai pihak kontraktor mau membayar hak-hak warga,” tegas warga.
Dikatakan, selain mengulur waktu, pihak kontraktor juga diduga sengaja mau melakukan pemotongan harga lahan dan tanaman milik warga sebesar 15 persen dengan alasan untuk biaya pajak.
Niat kontraktor mau melakukan hal itu dikarenakan mendapat dukungan dari Sekretaris Desa.
“Kami juga telah melakukan konfirmasi dengan sejumlah warga maupun pimpinan desa tetangga yang mana lokasi dan ta tanaman milik warga dilalui pembangunan jaringan Sutet.
Mereka menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi lahan dan tanaman milik warga di desa mereka tidak ada pemotongan, lalu kenapa di desa kami pihak kontraktor mau melakukan hal itu,” tanya warga.
Dirinya menyampaikan, jika dalam waktu dekat ini warga akan menyurat secara resmi ke pihak PLN Wilayah Maluku agar persoalan bisa tertangani dan pekerjaan proyek bisa dilanjutkan, tutupnya. (AT008)





















