
Namrole dalam Balutan Keadilan: Polres BurseL Ungkap 20 Kasus Kekerasan
Ambontoday.com – Namrole yang hening, kota kecil yang indah di pesisir selatan Pulau Buru itu kembali mencatatkan denyut ketegasan aparat penegak hukum. Di balik riak ombak yang berkejaran di teluk dan semilir angin yang menyapu pelabuhan, Polres Buru Selatan menegaskan komitmennya menjaga Bumi Fuka Bipolo dari bayang-bayang kejahatan.
Pada Kamis (02/10/2025), Polres Buru Selatan menggelar press release pengungkapan 20 kasus kekerasan yang berhasil diurai jajarannya sejak Januari hingga September 2025. Bertempat di Ruang Vicon Polres Buru Selatan, kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Iptu Yefta Malasa, S.H., M.H., serta Kasi Humas Ipda Dedi Limehuwey, S.H.
Dari total 20 kasus tersebut, jajaran Polres mencatat 11 kasus penganiayaan, 5 kasus kekerasan bersama, dan 4 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 4 kasus masih dalam proses lidik, 1 kasus dihentikan melalui SP2LID, 3 kasus dengan SP3, 2 kasus sudah masuk tahap P21, sementara 3 kasus lainnya kini berada di proses penyidikan.
Tiga kasus yang masih dalam tahap penyidikan—satu penganiayaan, satu kekerasan bersama, dan satu kekerasan fisik terhadap anak—sudah masuk ke proses pemberkasan dan dikirimkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan.
Kapolres AKBP Andi P. Lorena menegaskan, Polres Buru Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan.
> “Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan, apalagi yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, persoalan kekerasan terhadap anak menjadi sorotan penting. Anak-anak Buru Selatan adalah generasi penerus, bunga-bunga kecil yang tumbuh di tepi pantai Namrole, yang harus dirawat, dilindungi, dan dijaga dari luka batin serta trauma yang menghantui. Mereka adalah harapan yang kelak akan menakhodai negeri kecil ini menuju masa depan yang lebih baik.
Al-Qur’an pun dengan tegas mengingatkan: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka…” (QS. Al-Isra: 31). Ayat ini seolah menjadi peringatan bahwa setiap anak adalah titipan suci yang wajib dijaga, bukan dilukai.
Kearifan lokal Buru pun bergaung dalam pepatah lama: “Anak adalah warisan tanah, bila dijaga ia akan menumbuhkan pohon kehidupan; bila disia-siakan, ia hanya meninggalkan padang gersang.”
Namrole, yang di setiap paginya dibangunkan oleh deru ombak dan kicau camar, kini menyaksikan bagaimana hukum ditegakkan sebagai benteng bagi masyarakat. Di kota yang menjadi nadi Buru Selatan ini, komitmen aparat penegak hukum diharapkan menjadi pelita, agar masyarakat dapat hidup dalam damai, jauh dari bayang ketakutan.
[Nar’Mar]
.





















