Saumlaki, ambontoday.com – Aksi demonstrasi di Jakarta yang menuntut INPEX Masela Ltd dinilai keliru dan tidak sesuai fakta hukum. Tanimbar perhari ini baik-baik saja, masyarakat adem-adem saja jemput Gas Abadi Blok Masela.
Segelintir pemuda mengatasnamakan masyarakat Tanimbar, melakukan aksi demo itu sah-sah saja, namun harus memperhatikan Tanimbar kedepan untuk generasi bangsa yang kebetulan lahir dan besar di Tanimbar.
“Demo itu harus tepat sasaran, biar bobotn6a dapat, dan Tanimbar diperhitungkan bukan disudutkan,” ungkap Liberatus Fenanlampir tokoh adat Mandwriak. Dalam keterangan pers Sabtu, (8/11/2025) di Desa Sifnana.
Disampaikan juga, Persoalan harga tanah dalam proyek Blok Masela merupakan kewenangan pemerintah, bukan perusahaan. Seruan aksi di kantor pusat Inpex salah sasaran, karena persoalan harga tanah itu domainnya Pemerintah bukan perusahaan.
Disisi lain, persoalan tanah pada pulau Nustual sudah final dan mempunyai kekuatan hukum tetap, dan uangnya sudah dititip pada Pengadilan Saumlaki.
“Jangan giring lagi ke persoalan tanah, karena sudah selesai,” ujar mantan anggota DPRD MTB kala itu yang kini nomenklatur ubah ke Kepulauan Tanimbar.
Lanjutnya, Proyek LNG Abadi Blok Masela adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Sehingga kedepan Tanimbar diuntungkan dari semua segi, sehingga jangan dilihat satu arah, jika itu terlihat maka, diduga ada dalang kreator yang mendalangkan wayang-wayangnya untuk menghancurkan PSN, dan merusak stabilitas keamanan di Tanimbar jelang persiapan operasinya Gas Abadi Blok Masela.
Mereview kembali, pengadaan tanah itu dilakukan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim appraisal independen, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Jadi jangan jadi profokator dengan berperan sebagai dalang untuk membodohi wayang-wayangnya karena rijal ” Uang merah-merah”, sangat riskan,” kesalnya.
Oce sapaan akrabnya Liberatus menegaskan agar tidak ada kepentingan pribadi atau politik di balik aksi tersebut. “Jangan bawa nama masyarakat untuk kepentingan segelintir orang. Itu mencederai perjuangan rakyat Tanimbar,” ujarnya.
Disampaikan juga, jika terdapat tuduhan terhadap oknum pejabat atau pihak tertentu di INPEX, diminta agar dibuktikan melalui jalur hukum yang sah, bukan dengan membentuk opini publik tanpa dasar. Maka itu, Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung percepatan proyek Blok Masela sebagai motor penggerakan ekonomi baru bagi masyarakat Tanimbar dan Maluku.
Oce lebih menegaskan diujung pernyataannya, jika aksi demo itu ada yang menunggangi karena kepentingannya, maka dipastikan Tuhan dan Leluhur akan kasih jalan buruk baginya, namun menunggangi untuk kepentingan masyarakat Tanimbar maka ia akan diberkati.
“Jangan punya kelebihan lalu dipakai buat jahat untuk kepentingan pribadi, ingat aksi itu pakai simbol ada yang dinilai sangat mencoreng adat suci Tanimbar, maka Leluhur mara itu tidak ada kata ampun, ingat itu,” Penan Oce menutup pernyataan persnya.
Disisi lain, D.B. Malindir Pengurus Yayasan Sor Silai Tanimbar Mengimbau agar aksi-aksi demonstrasi yang mengatasnamakan rakyat Tanimbar segera dihentikan karena tidak memiliki dasar legitimasi yang jelas.
“Anda mengatasnamakan rakyat siapa? Apakah masyarakat Lermatang, Bomaki, dan Latdalam pernah memberi mandat kepada kalian?,” ujarnya.
Malindir juga singgu terkait penggunaan simbol-simbol adat dalam aksi demonstrasi disebut tidak pantas dan menodai nilai-nilai budaya Tanimbar.
“Simbol adat adalah lambang kehormatan dan persatuan masyarakat, bukan alat politik, yang seenaknya digunakan, itu fatal,” kesalnya.
Malindir meminta agar Pemerintah Daerah bersikap bijak, aktif, dan tidak reaktif, agar persoalan ini tidak dibiarkan melebar tanpa solusi. Jangan sampai Pemerintah Daerah hanya bertindak nanti sebagai pemadam kebakaran disaat persoalan ini sudah melebar.
Johanis sapaan akrab Malindir, ia mengingatkan kembali pengalaman pembatalan pembangunan Logistic Supply Base (LSB) di Desa Olilit, akibat tarik-ulur kepentingan elit dan pengusaha yang justru merugikan masyarakat. Jika hal itu terjadi lagi, maka kami pesimis, target pengoperasian project strategis nasional ini akan terganggu lagi.
Ia menegaskan, keterlambatan proyek PSN Blok Masela tidak boleh terulang karena proyek ini bernilai lebih dari USD 20 miliar dan berpotensi membuka ribuan lapangan kerja baru bagi masyarakat Maluku, termasuk Tanimbar. Maka ia mengimbau agar seluruh pihak bersikap tenang dan mendorong percepatan proyek demi kesejahteraan rakyat.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur formal. Jangan ciptakan kegaduhan yang hanya menghambat pembangunan.” imbaunya.
Ingat bahwa, Proyek LNG Abadi Blok Masela adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan Tanimbar, Maluku, dan Indonesia Timur.
Dalam closing statement, mereka menghimbau bahwa, semua proses pengadaan tanah dan kompensasi diatur dalam UU No. 2 Tahun 2012 serta Perpres No. 71 Tahun 2012, dan bukan menjadi kewenangan PT INPEX Masela Ltd secara langsung. Itu kewenangan Pemerintah.
Tokoh adat dan masyarakat sipil Tanimbar menyerukan agar setiap bentuk aspirasi atau keberatan disampaikan secara konstitusional, bukan melalui aksi provokatif yang menyesatkan publik. Apalagi dipakai sebagai kepentingan pribadi dan kelompok.
Mereka berharap, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, tokoh adat, dan seluruh komponen masyarakat bersatu menjaga kondusivitas Daerah demi keberlanjutan investasi dan kesejahteraan masyarakat Tanimbar. (AT/BT)














