Mutasi Petrus Londar Disebut Keluarga Motif Dendam Petugas Lapas Saumlaki 

Spread the love

Saumlaki, Ambontoday.com – Air di dalam akuarium kecil itu tampak keruh, memantulkan cahaya lampu sel yang redup. Di balik kaca, sebuah ponsel perlahan tenggelam di dasar wadah, layar hitamnya retak oleh gelembung kecil yang naik satu-satu. Petrus Kait Londar hanya berdiri mematung, kedua tangannya mengeras menahan perintah yang tak sanggup ia jalankan.

Adegan singkat itu terjadi pada suatu siang di Lapas Kelas III Saumlaki, namun gema persoalannya merambat jauh melampaui ruang tahanan: tentang prosedur, tentang kewenangan, dan tentang bagaimana sebuah benda kecil bisa menyeret seseorang masuk ke lingkar tekanan yang tak kasat mata.

Selasa, 18 November 2025, udara di blok tahanan masih lembap ketika Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Melkianus Jempormasse, berjalan menuju ruang dimana Londar ditempatkan. Empat bulan sebelumnya, ponsel milik Londar disita dalam razia rutin. Hari itu, perangkat yang selama berbulan-bulan disimpan petugas kembali dibawa menuju pemiliknya.

Londar mengenali bentuk ponsel itu meski warnanya sudah pudar. Perangkat itu menyimpan catatan, kontak kerja, dan beberapa file yang ia gunakan saat masih bertugas sebagai PNS. Ketika diminta merendamnya ke dalam air, ia menggeleng pelan. Alasan yang terucap sederhana: ponsel bukan sekadar barang; di dalamnya ada potongan kehidupan yang belum sempat ia selamatkan.

Namun proses tetap berjalan. Ponsel itu akhirnya masuk ke dalam air dingin yang sudah disiapkan.

Sesudah kejadian itu, beredar pertanyaan yang menggantung di antara lorong-lorong kantor dan ruang besuk: apakah prosedur sudah dijalankan sebagaimana mestinya? Beberapa warga binaan menyebut pemusnahan itu berlangsung singkat, tanpa saksi, tanpa pencatatan resmi, tanpa berita acara yang biasanya menjadi sandaran administrasi pemasyarakatan.

Baca Juga  Desa Arui Das Siap Wakili Kepulauan Tanimbar Pada Ajang Lomba Desa Tingkat Promal

Kabar mengenai proses itu menjalar hingga ke luar tembok, memunculkan kembali diskusi lama tentang tata kelola barang sitaan. Sementara itu, di dalam sel, cerita lain mulai terdengar tentang rasa takut makan dari dapur, tentang suara ancaman, tentang petugas yang disebut-sebut kerap berbicara dengan nada tinggi saat mabuk.

Keterangan-keterangan itu masih perlu diverifikasi lebih lanjut, namun potongan ceritanya muncul dari mulut orang-orang yang merasa tak punya ruang untuk berteriak.

Elisabeth Wandan, istri Londar, duduk lama di kursi tunggu Lapas ketika menceritakan bagaimana lima hari terakhir membuatnya resah. “Suami saya takut makan. Dia bilang ada tekanan dari orang dalam,” ujarnya lirih. Menurutnya, makanan baru berani disentuh jika ia sendiri yang membawanya dari luar. “Dia khawatir makanannya diracuni.”

Ia menyebut nama seorang petugas, Roi Masela, yang menurut cerita suaminya kerap memarahinya dengan nada keras. “Pernah, setelah apel sore, dia datang dalam keadaan mabuk. Suami saya rasa terintimidasi,” kata Wandan.

Dari sisi lain, muncul suara berbeda. Jempormasse, saat ditemui wartawan, menyampaikan bahwa pemusnahan ponsel dilakukan sebagai bagian dari penegakan tata tertib. “Kami sudah lama sosialisasikan larangan HP. Kalau ditemukan, pasti disita dan dimusnahkan,” ujarnya tenang.

Ia juga menyebut bahwa bukan hanya Londar yang ponselnya dimusnahkan hari itu. “Ada beberapa warga binaan lain. Prosedurnya memang begitu,” tambahnya.

Tentang tuduhan tekanan terhadap Londar, Jempormasse menyampaikan bahwa pemindahan Londar ke Lapas Kelas II Ambon dilakukan demi keamanan. “Atas pertimbangan situasi dalam. Prinsipnya, dia tidak salah,” katanya.

Hingga tulisan ini selesai disusun, wartawan masih berupaya meminta tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam keterangan keluarga, termasuk petugas bernama Roi Masela.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Juara 1 Lomba Mode Show pada HUT KKT ke-26.

Dalam regulasi pemasyarakatan, setiap penyitaan dan pemusnahan barang terlarang memiliki jalur administrasi yang rinci. Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 mengatur tentang keharusan menghadirkan saksi, membuat berita acara, mendokumentasikan barang, serta mencatat alasan penyitaan.

Salah seorang Praktisi hukum menyoroti absennya dokumen pendukung dalam kasus ini. Menurutnya, tanpa berita acara yang lengkap, tindakan pemusnahan berpotensi dianggap cacat prosedur. “Itulah mengapa administrasi diperlukan, agar tidak ada penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung aspek perlindungan data pribadi. Dalam beberapa kasus, data penting di dalam perangkat elektronik seharusnya diamankan terlebih dahulu sebelum pemusnahan dilakukan. “Data pribadi tetap hak warga binaan,” katanya.

Wartawan telah mencoba menelusuri keberadaan berita acara yang disebut dibuat saat penggeledahan awal, namun hingga saat penulisan, belum ada dokumen yang dapat diperlihatkan oleh pihak Lapas.

Peristiwa ini menggeser fokus bukan hanya pada sebuah ponsel yang rusak, tetapi pada rasa aman warga binaan serta transparansi di dalam Lapas. Pemindahan Londar ke Ambon menjadi langkah yang disebut sebagai “demi keamanan”, namun meninggalkan tanda tanya tentang situasi internal di Saumlaki.

Bagi keluarga Londar, pemusnahan ponsel hanyalah salah satu potongan dari beban yang mereka rasakan. Tekanan yang diceritakan Wandan, rasa takut suaminya, dan kurangnya kejelasan administrasi membuat mereka kembali meminta penyelesaian yang adil.

Di sisi lain, pihak Lapas menganggap langkah mereka sebagai bagian dari penegakan aturan, terutama terkait penggunaan ponsel yang memang dilarang. Namun prosedur administratif yang belum diperlihatkan sepenuhnya masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.

Di dasar akuarium itu, ponsel milik Londar kini hanya serpihan logam basah tanpa bentuk. Benda kecil yang kehilangan fungsinya itu menjadi penanda dari rangkaian pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab. Di luar tembok Lapas, keluarga menunggu penjelasan. Di dalam, cerita-cerita tentang tekanan dan prosedur masih terpantul seperti gelembung air yang pecah pelan di permukaan tidak keras, tetapi terus muncul, satu per satu. (AT/NFB)