
Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang melibatkan pegawai di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.
Kepala BKPSDM Ambon, Steven Dominggus, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor maupun pelapor.
Dominggus menambahkan proses pemeriksaan tetap memperhatikan status pegawai yang terlibat, baik tenaga honorer yang tengah menunggu SK PPPK maupun CPNS yang masih dalam mekanisme pengangkatan menjadi PNS.
“Pemkot tentu tidak tinggal diam, namun peduli terhadap bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan ASN, dan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut jika kasus ini dibawa ke ranah hukum, maka konsekuensinya akan berjalan secara bersamaan dengan pemeriksaan kedinasan.
Diketahui, dugaan kasus pelecehan di lingkup Satpol PP Ambon ini pertama kali terungkap dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) edisi Jumat (19/9/2025) lalu. Kasus ini kemudian mendapat perhatian publik.









