Saumlaki, ambontoday.com – Ledakan pelontar granat 40mm (GL 40) terjadi di sebuah rumah warga di Desa Atubul Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu malam, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.15 WIT. Insiden itu menewaskan dua orang dan melukai beberapa warga lainnya. Senin, (16/3/2026).
Ledakan tersebut bermula, ketika pelontar Granat itu ditemukan oleh Leonora Batmyanik. Benda berbahaya itu diduga dibawa pulang oleh seorang anak kecil berusia dua tahun. Sekalipun sudah diingatkan namun tetap benda berbahaya itu dibawa pulang.
Warga kemudian menyarankan agar benda itu segera dibuang. Namun anak itu justru menyerahkan granat kepada kakeknya, Rafael Romrome.
Rafael kemudian menerima benda tersebut dan mencoba membuka granat di dapur rumah. Namun upaya itu tidak berhasil karena granat terasa keras dan sulit dibuka.
Granat kemudian diberikan kepada anak pertamanya, Erwin Romrome untuk mencoba membukanya dengan cara diketuk deng. Beberapa saat kemudian, granat tersebut meledak di dalam dapur.
Ledakan mengakibatkan Erwin Romrome mengalami luka berat akibat serpihan ledakan. Rafael Romrome juga terkena serpihan dibagian dada, dan langsung meninggal dunia di lokasi ledakan. Erwin Romrome ketika dilarikan ke Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Magrety namun nyawanya juga tidak tertolong.
Akibat ledakan pelontar granat itu, sedikitnya lima orang mengalami luka-luka akibat serpihan ledakan. Para korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Anggota Polres Kepulauan Tanimbar bergerak cepat yang langsung di pimpin Wilhelmus B. Minanlarat, Wakapolres Kepulauan Tanimbar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, setelah tiba di Desa Atubul Dol, dikediama korban tempat ledaknya pelontar granat itu.
Petugas juga melakukan pengamanan area rumah serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat ledakan terjadi.
Pelontar granat GL 40 itu, diketahui milik TNI, dimana lokasi penemuan pelontar granat itu, adalah lokasi dimana TNI memakai untuk latihan menembak, sejak Desember 2025 dan tanggal 8 dan 9 Maret 2026.
Pelontar granat GL40 berjumlah 198 butir yang dipakai untuk latihan menembak oleh prajurit TNI yang dipersiapkan untuk ditugaskan ke Papua. Latihan tembak itu dibawa komando Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto.
“Kami memakai 198 butir dan yang meledak 197, yang tidak meledak 1 butir, untuk Mortir 67 butir, yang meledak 64 butir dan tidak meledak 3 butir setelah dilakukan penyisiran ditemukan dan langsung diledakan,” ujar Kasih Ops Infantri Yonif 734 Setyo Adi Nugroho di lokasi penemuan pelontar granat GL40 Senin, (16/3/2026).
Ditambahkan, proses latihan tembak itu sudah sesuai standar dan SOP, pihaknya telah menyurati Pemerintah Desa Atubul dol, dan memasang tanda peringatan di setiap areal latihan untuk diketahui masyarakat, dibantu Pemerintah Desa dalam mensosialisasikan ke masyarakat.
“Latihan ini dibawa komandan Panglima langsung, dan setiap latihan kami selalu melakukan sesuai SOP dan menjaga terjadinya nonkejadian,” ungkap Setyo.
Dari peristiwa penemuan pelontar granat milik TNI yang mengakibatkan dia orang meninggal dunia dan lima luka-luka, masyarakat melakukan penyisiran di lokasi latihan, mendapat dua buah pelontar granat GL40.
Bukan saja itu, setelah pasukan gabungan TNI – Polri lakukan penyisiran menggunakan alat metal detektor, berhasil menemukan dua buah lagi, ini pertanda bahwa dari 198 pelontar granat yang dipakai untuk berlatih bukan hanya satu yang tidak meledak, karena yang ditemukan lima, diduga masih ada lagi. Dari empat pelontar granat GL40 itu langsung di musnahkan.
Pangdam XVI Pattimura sebagai penanggungjawab latihan, Dandim 1507/Saumlaki Letkol Kav Kiswanto Yudha Kurniawan yang mempunyai wilayah, Komandan Batalion Infantruli (Danyonif) 734/SNS Letkol Inf Pono Darmadi sebagai penyelenggara latihan, harus bertanggungjawab penuh atas kelalaian dari prajurit maupun pelatih di lokasi latihan.
Masyarakat, kini menjadi korban atas unsur sengaja atau tidak sengaja, bahkan mungkin ini satu kelalain fatal dari pihak pelati maupun prajurit yang tidak lihai dan jeli melihat setiap tambahkan yang mana ada pelontar granat yang meledak dan yang tidak meledak, mengingat, jika masih ada lagi pelontar granat di lokasi latihan maka akan sangat fatal bagi keselamatan masyarakat yang melakukan aktivasi berkebun disitu.
Kaur Kesra Klemens Syampuain menyampaikan, proses latihan di lokasi penemuan pelontar granat GL40 itu resmi diberi ijin oleh Pemerintah Desa Atubul dol sesuai dengan surat yang diterima Pemerintah Desa.
“Benar lokasi ini dipakai untuk TNI latihan karena mereka surati kami, terkait korban meninggal akibat pelontar granat itu, ya mungkin karena kehendak Tuhan, sehingga kita tidak tahu siapa yang harus disalahkan,” katanya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Atubul dol, agar tidak menggarab lahan yang dipakai untuk latihan, untuk menghindari kejadian yang menimpa sudara kita yang sekarang korban meninggal.
“Saya menghimbau untuk masyarakat agar tidak lagi berkebun di lokasi ini lagi, agar menghindar dari kejadian yang tidak kita inginkan bersama, karena jangan sampei masih ada lagi pelontar granat atau mortir yang belum meledak di lokasi latihan,” himbaunya. (AT/BT)






















Komentar