Ambon today.com_Ambon, 15 April 2026 – Desakan terhadap Bupati Seram Bagian Timur (SBT) untuk segera mencopot Kepala Desa Effa kian menguat. Hal ini menyusul dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2025 yang kini menjadi sorotan publik.
Ketua DPD Mimbar Peradaban Indonesia (MPI) Maluku, Saldi Matdoan, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai hal administratif biasa. Menurutnya, kasus ini telah berkembang menjadi isu serius yang berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ia menilai, dugaan ketidaktransparanan penggunaan Dana Desa harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna mencegah meluasnya keresahan di tengah masyarakat.
“Kami meminta Kejari SBT bertindak cepat dan profesional. Penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Saldi.
Desakan tersebut juga ditujukan kepada Bupati SBT agar segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Desa Effa, apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa sebagai instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.( O.l )






















Komentar