
Saumlaki, Ambontoday.com – Aktivis muda Tanimbar, Anders Luturyali, menyampaikan tanggapan terkait rencana pengelolaan Pasar Ngirmase Olilit oleh pihak ketiga. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempertimbangkan kembali skema tersebut dengan mengutamakan kepentingan pedagang kecil dan stabilitas ekonomi daerah. Selasa, (3/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan Anders kepada media di Saumlaki, menyusul beredarnya informasi mengenai rencana operasional pasar yang disebut-sebut akan melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pasar Ngirmase Olilit merupakan fasilitas pasar rakyat yang dibangun untuk mendukung aktivitas perdagangan masyarakat. Hingga saat ini, pasar tersebut disebut belum resmi beroperasi.
Menurut keterangan Anders, terdapat informasi awal bahwa oknum yang mengatasnamakan pihak ketiga diduga telah mulai menawarkan atau memungut biaya sewa lapak kepada pedagang, meski operasional resmi belum diumumkan pemerintah daerah.
“Jika informasi ini benar, tentu perlu klarifikasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang,” ujar Anders.
Ia menambahkan bahwa pasar rakyat pada prinsipnya dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Karena itu, menurutnya, pola pengelolaan perlu dirancang secara transparan dan akuntabel.
Anders juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar mempertimbangkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah dinas teknis untuk mengelola pasar tersebut secara langsung.
Menurutnya, pengelolaan oleh pemerintah daerah dinilai dapat mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi resmi yang masuk ke kas daerah.
Selain itu, ia berpendapat bahwa pengelolaan langsung memungkinkan pemerintah mengatur besaran retribusi secara proporsional sehingga tidak memberatkan pedagang dan tetap menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.
“Pemerintah memiliki sumber daya manusia di dinas teknis yang dapat diberdayakan untuk pengelolaan pasar secara profesional,” kata Anders.
Terkait dugaan pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan pihak ketiga, Anders meminta adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah guna memastikan kejelasan status pengelolaan dan mekanisme sewa lapak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait skema final pengelolaan Pasar Ngirmase Olilit maupun informasi dugaan pungutan tersebut.
Rencana pengelolaan pasar ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap aktivitas perdagangan masyarakat, khususnya pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari fasilitas pasar rakyat.
Pihak terkait menyampaikan proses pembahasan dan penyiapan operasional pasar masih berjalan sesuai ketentuan. Kapatanews.com masih menunggu perkembangan informasi lanjutan. (AT/NFB)




















Komentar