Saumlaki,Ambontoday.com-Telah terjadi tindak kekerasan anak dibawah umur YM di Desa Lermatang (03/September).Kejadian tersebut terjadi dimalam hari,yang dilakukan oleh seorang kaur desa Lermatang di rumah terduga korban yang di saksikan langsung oleh ibu terduga Korban SM dan teman dekat terduga korban.
Emosi yang membara dari kaur desa tersebut meluap saat kehilangan ayam di kebun yang bersangkutan yang membuat tuduhan tak bersalah tersebut dilayangkan kepada anak dibawah umur yang sama sekali tidak tahu menahu tentang persoalan tersebut,Jelas SM (red-ibu terduga Korban),on the spot crew Ambontoday,Lermatang,12/9/2021.
Kejam sungguh kejam terduga pelaku menghampiri YM (red-terduga korban) dan langsung dengan emosi menampar berulang kali anak saya dan melayangkan pukulan kerasnya ke arah anak saya,tutur S.
“Setelah mendengar melihat hal tersebut saya langsung menghampiri terduga pelaku dan sempat berbantah mulut”
“Saya menanyakan apa salah anak saya?dan mengapa kamu memukul anak dibawah anak saya,bukankah anak saya ini tidak sebaya dengan anda?”
Tak terima karena anak saya sudah dipukuli dengan membabi buta oleh pihak kaur desa Lermatang tersebut maka kami keluarga langsung ke Polres malam itu juga untuk melaporkan kejadian ini namun kami diarahkan ke Polsek Tanimbar Selatan.
“Syukurlah setelah sampai di Polsek dan kami melaporkan kejadian tersebut dan diterima dengan sangat baik. Kami langsung mengantarkan YM untuk di visum.Hasil visum sudah berada di piket Polsek namun sampai saat ini,kami Keluarga belum mendapatkan kejelasan dari proses masalah ini.
“Katanya akan dikembalikan ke desa. Mana mungkin ini terjadi?Kami sudah melaporkan kepihak Kepolisian dan kami ingin proses hukum”
Saya sebagai ibu dari YM mengharapkan ada keadilan yang berpihak pada anak kami sehingga tidak ada lagi orang-orang dewasa yang semena-semena untuk anak kami.
Kami pun berharap pihak kepolisian bisa dapat cepat usut tuntas persoalan ini demi memberikan perlindungan hukum bagi anak kami.
Hingga berita ini dirilis,pihak keluarga masih menunggu kepastian proses masalah tersebut,(AT,TIM)




















