Antara Hukum dan Keselamatan: Komisi I DPRD Maluku Bahas Polemik Polisi Tidur di Suli”

Spread the love

Rapat di Bawah Langit Maluku: Komisi I DPRD Bahas Polemik Polisi Tidur di Suli

Ambon, Ambontoday.com – Di ruang rapat yang sunyi tapi sarat makna, langkah-langkah kebijakan berpadu dengan nurani publik. Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas polemik pemasangan speed bump atau polisi tidur di Desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah — persoalan kecil di mata sebagian orang, namun bergetar besar di hati masyarakat yang peduli pada keselamatan dan hukum, Jumat (24/10/2025

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, dan dihadiri oleh perwakilan Rindam 15 Pattimura, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Balai Jalan Nasional Maluku, serta Dirlantas Polda Maluku. Hadir pula sejumlah anggota Komisi I — Hasim Renyaan, Anos, Wahid Laitupa, Nina, dan Edison — yang turut menenun suara regulasi dengan benang empati.

> “Kita hadir di sini bukan untuk menyalahkan siapa pun,” ucap Solichin Buton dengan nada tenang namun berwibawa. “Kita hadir untuk mencari jalan keluar terbaik — agar keselamatan pengguna jalan terjamin, dan aturan hukum tetap dihormati.”

Di bawah cahaya siang yang menembus kaca ruang rapat, keputusan lahir dengan tiga pijakan tegas:

1. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

2. Setiap tindakan di ruas jalan nasional harus tunduk pada regulasi yang berlaku.

3. Koordinasi lintas instansi harus diperkuat demi solusi permanen.

Komisi I mendorong agar Balai Jalan, Dinas Perhubungan, dan Polda Maluku segera melakukan kajian teknis bersama — termasuk opsi pemasangan rambu peringatan, marka jalan, dan pos pengawasan di titik rawan kecelakaan.

oppo_2

Dari pihak Balai Jalan Nasional Maluku, Pegy Hehanussa menegaskan, pemasangan alat pembatas kecepatan di jalan nasional bukan perkara sepele. Ada aturan yang mengikat, dan izin harus turun dari Direktorat Jenderal Bina Marga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2023.

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Usut Proyek Rehabilitasi Mess Maluku di Jakarta

> “Pemasangan itu tidak bisa dilakukan secara sepihak,” jelasnya. “Regulasi tegas menyebut bahwa izin hanya dapat dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui direktur terkait.”

Sementara Dirlantas Polda Maluku menilai, meski niat pemasangan polisi tidur dilakukan demi keselamatan — terutama karena di kawasan itu terdapat sekolah dan area publik — namun tindakan itu harus tetap sesuai aturan.

> “Kami memahami niat baik menjaga keselamatan,” ujarnya. “Namun semua langkah pengendalian lalu lintas harus dikaji secara teknis agar tidak menimbulkan risiko baru.”

Menariknya, pihak Satlantas belum menerima laporan kecelakaan di depan Rindam Suli — fakta yang menambah lapisan perdebatan di forum itu.

Dari kursi legislatif, Anos, anggota Komisi I, menyuarakan nada tengah:

> “Polisi tidur jangan dihapus, tapi disesuaikan. Ukurannya harus standar, tidak terlalu tinggi, dan diberi marka warna agar jelas terlihat. Keselamatan dan kenyamanan pengendara harus berjalan seimbang.”

Wahid Laitupa menambahkan dengan nada reflektif:

> “Regulasi dibuat untuk melindungi manusia, bukan sebaliknya. Jika pelanggaran kecil dilakukan demi menyelamatkan nyawa, maka perlu ada kebijakan yang bijak.”

Sedangkan Hasim Renyaan menegaskan perlunya verifikasi lapangan sebelum keputusan final:

> “Kita tidak bisa berhenti di ruang rapat. Harus ada tinjauan langsung agar keputusan lahir dari data dan kenyataan.”

Dari sisi militer, perwakilan Rindam 15 Pattimura menjelaskan, pemasangan polisi tidur dilakukan semata-mata demi keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah yang setiap pagi menyeberang di depan kompleks militer.

> “Kami siap menyesuaikan dengan keputusan pemerintah, asal keselamatan tetap terjaga,” ujarnya dengan nada hormat.

Akhirnya, rapat menyepakati bahwa pemasangan polisi tidur di Desa Suli akan ditinjau ulang. Pihak Rindam 15 Pattimura bersedia melepasnya setelah Balai Jalan Nasional dan BPTD memasang rambu peringatan, lampu hati-hati, dan pos pantau lalu lintas di titik strategis.

Baca Juga  Taborat Minta Kadis Ketapang Siapkan Peta Ketahanan Pangan Lokal

Dan di penghujung rapat itu, gema kesepakatan terasa seperti hembusan angin sore dari Teluk Ambon — lembut tapi tegas, menandai bahwa hukum dan kemanusiaan, di tanah Maluku ini, tetap bisa berjalan beriringan.

[Nar’Mar]
.