
BBM Subsidi di Balik Proyek Miliaran Bendungan Wae-Apo, Bayang Gelap di Tengah Harapan Warga Buru
Ambontoday.com – Sebuah proyek strategis nasional di jantung Pulau Buru kembali menuai tanda tanya besar. Proyek pembangunan Bendungan Wae-Apo di Kabupaten Buru, Maluku, yang semula diharapkan menjadi penopang irigasi dan kesejahteraan petani, kini justru diduga menjadi lahan subur penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Temuan lapangan tim media menunjukkan indikasi kuat adanya praktik ilegal penggunaan BBM subsidi untuk operasional alat berat dan kendaraan proyek berskala besar ini — sesuatu yang jelas melanggar ketentuan penggunaan energi bersubsidi yang seharusnya hanya untuk masyarakat kecil.
—

Temuan Lapangan: Dump Truck Hijau dan Drum Solar
Penelusuran yang dilakukan tim investigasi sejak September 2024 hingga Oktober 2025 menemukan satu unit dump truck berwarna hijau secara rutin mengangkut drum berisi solar dari wilayah Namlea menuju lokasi proyek. Aktivitas itu disebut diatur oleh seseorang berinisial ‘W’, warga Kecamatan Lala, Kabupaten Buru yang diduga memiliki peran penting dalam rantai distribusi BBM subsidi ke lokasi proyek.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan aktivitas tersebut.
> “Setiap hari ada suplai solar dari penjual eceran. Biasanya diangkut pakai dump truck hijau, milik orang sini juga,” ujarnya.
Lebih mencurigakan lagi, tim sempat mendapati sekelompok pekerja menarik jerigen-jerigen berisi BBM dari dasar jurang tak jauh dari area proyek. Di lokasi yang sama, terlihat satu unit mobil mewah terparkir dengan kondisi bak belakang penuh drum solar.
Beberapa hari kemudian, mobil dump truck pengangkut BBM itu mengalami kecelakaan di malam hari, menabrak pagar besi hingga terjun ke jurang. Dari keterangan seorang kerabat pengemudi di tempat kejadian, kendaraan tersebut adalah milik W, orang yang sama yang disebut oleh warga sebagai pengatur aliran BBM ke proyek.
—
Proyek Raksasa, Solar Rakyat
Proyek Bendungan Wae-Apo disebut menyedot anggaran hingga puluhan miliar rupiah dan menjadi proyek vital bagi sektor pertanian Kabupaten Buru. Namun, besarnya anggaran itu justru menimbulkan kejanggalan tersendiri.
Sesuai aturan, proyek berskala besar seperti ini wajib menggunakan BBM industri non-subsidi, bukan solar subsidi. BBM industri memiliki harga jauh lebih tinggi, tetapi menjadi kewajiban bagi kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah dengan nilai fantastis.
Sayangnya, di lokasi proyek tidak ditemukan fasilitas penyimpanan BBM industri seperti tangki penampungan yang sesuai standar. Fakta itu memperkuat dugaan bahwa bahan bakar yang digunakan adalah solar subsidi, dibeli melalui jaringan pengecer lokal.
> “Kalau mereka proyek besar, harusnya punya tangki minyak dan beli BBM industri. Kalau masih pakai solar subsidi, itu mencederai kepercayaan publik,” kata salah satu warga Wapsalit yang menolak disebut namanya.
—
Diamnya Pengawasan, Meluasnya Dugaan
Sumber internal dari kalangan pekerja proyek mengakui, kebutuhan bahan bakar di lapangan sangat besar setiap harinya, terutama untuk alat berat dan kendaraan angkut. Namun, tidak ada pengawasan ketat dari pihak berwenang terhadap asal-usul BBM yang digunakan.
Padahal, dalam proyek senilai miliaran rupiah, penggunaan solar subsidi jelas merupakan pelanggaran hukum. Apalagi, BBM subsidi dibeli menggunakan dana negara yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil — nelayan, petani, dan usaha mikro.
Ketiadaan tindakan dari instansi terkait menimbulkan tanda tanya publik:
Siapa yang mengawasi proyek sebesar ini?
Mengapa praktik ilegal ini bisa berlangsung begitu lama tanpa intervensi hukum?
—
Suara Masyarakat: Dari Harapan ke Kekecewaan
Awalnya, masyarakat sekitar menyambut optimisme atas proyek bendungan ini. Mereka berharap Wae-Apo menjadi sumber kehidupan baru bagi sawah-sawah di kawasan tengah Pulau Buru. Namun kini, harapan itu berubah menjadi rasa kecewa dan curiga.
> “Kami dengar proyek ini besar sekali anggarannya, tapi sampai sekarang belum selesai. Kalau benar solar subsidi dipakai, itu sama saja merampas hak masyarakat kecil,” tutur seorang petani di sekitar Wapsalit.
Warga lainnya menambahkan, lambatnya progres proyek hanya menambah kecurigaan.
> “Kalau pemerintah tidak turun tangan, proyek ini bisa jadi sarang korupsi baru,” tegasnya.
—
Panggilan untuk Penegak Hukum
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di proyek Bendungan Wae-Apo kini menjadi perhatian publik Kabupaten Buru. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi pengawas energi (BPH Migas maupun ESDM) segera melakukan investigasi menyeluruh.
Jika terbukti benar, praktik ini bukan hanya melanggar regulasi energi, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan menciptakan preseden buruk bagi pengelolaan proyek-proyek strategis di Maluku.
—
Penutup: Bayang Gelap di Tengah Janji Pembangunan
Proyek Bendungan Wae-Apo seharusnya menjadi simbol pembangunan dan kesejahteraan rakyat Buru. Namun kini, di balik alat berat dan truk-truk yang mondar-mandir di jalan berdebu, terselip bayang gelap penyimpangan yang mencoreng makna pembangunan itu sendiri.
Apakah benar BBM rakyat digunakan untuk menggerakkan proyek bernilai miliaran?
Ataukah ini hanya permainan licik segelintir orang yang memanfaatkan celah di lapangan?
Jawabannya kini berada di tangan aparat penegak hukum. Dan publik menunggu —
apakah hukum akan tegas, atau sekali lagi tunduk di bawah bayang kuasa.
(***)













