Akhirnya, Petrus Fatlolon Diperiksa Jaksa
Dari pantauan ambontoday. com di kantor kejaksaan, Petrus datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pukul 10.00 WIT. Petrus di dampingi kuasa hukumnya Kornelis Serin.
Dan baru diperiksa 30 menit setelah kedatangannya. Plt. Kasi Intel Muhammad Fazlurrahman Komardin, S.
H, yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa Petrus Fatlolon telah dipanggil dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan. Status Petrus yang dipanggil sebagai saksi tambahan pada perkara SPPD fiktif Setda yang merugikan negara senilai Rp1 milyar lebih. "Surat sudah kita layangkan dari Kamis pekan kemarin dan hari Kamis ini baru diperiksa," tandas Komarudin.
Untuk tambahan saksi lain, selain si Petrus, bisa bertambah tergantung hasil pemeriksaan bersangkutan. (AT. BK)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rekomendasi Untuk Anda
BKPRMI Maluku Kukuhkan Kepengurusan Baru 2025-2030 dan Deklarasikan Ambon Tuan Rumah FASI Nasional XIII 2027
Ketua DPRD BurseL Minta Bupati Laksanakan RUPS dan Evaluasi PT. Bipolo Giding