Akhirnya, Petrus Fatlolon Diperiksa Jaksa
Dari pantauan ambontoday. com di kantor kejaksaan, Petrus datang memenuhi panggilan penyidik kejaksaan pukul 10.00 WIT. Petrus di dampingi kuasa hukumnya Kornelis Serin.
Dan baru diperiksa 30 menit setelah kedatangannya. Plt. Kasi Intel Muhammad Fazlurrahman Komardin, S.
H, yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa Petrus Fatlolon telah dipanggil dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan. Status Petrus yang dipanggil sebagai saksi tambahan pada perkara SPPD fiktif Setda yang merugikan negara senilai Rp1 milyar lebih. "Surat sudah kita layangkan dari Kamis pekan kemarin dan hari Kamis ini baru diperiksa," tandas Komarudin.
Untuk tambahan saksi lain, selain si Petrus, bisa bertambah tergantung hasil pemeriksaan bersangkutan. (AT. BK)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Perkuat Peran Lokananta: Holding BUMN Danareksa Rilis Album Kompilasi Baru
Prospek Harga Logam di 2025: Timah Bersinar, Nikel Tetap Terjepit
Masuk 2024, Wattimena Imbau Warga Kota Jaga Situasi Jelang Pemilu
INPEX Mitra Strategis Sejahterahkan Tanimbar,Sosok Pury Minari Patut Di BanggakanΒ