Warga Namrole Soroti Hewan Berkeliaran di Halaman Kantor Bupati Bursel
Masyarakat pun meminta Bupati Buru Selatan La Hamidi segera memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban secara rutin dan tidak hanya dilakukan ketika muncul keluhan masyarakat. βKami minta Bupati segera instruksikan Satpol PP untuk rutin menertibkan hewan-hewan yang berkeliaran di dalam kota. Jangan sampai jalan protokol dan halaman Kantor Bupati menjadi tempat hewan berkeliaran,β demikian aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada AmbonToday.
Com. Jangan Sampai Menjadi Pemandangan Biasa Menurut masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai keberadaan hewan yang berkeliaran. Lebih dari itu, kondisi tersebut menyangkut wajah Kota Namrole sebagai ibu kota Kabupaten Buru Selatan. Jalan protokol dan kawasan Kantor Bupati merupakan salah satu kawasan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan sekaligus salah satu lokasi yang berpotensi dilihat oleh masyarakat dari luar daerah.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana kesan yang akan muncul apabila tamu pemerintah, pejabat dari luar daerah maupun masyarakat yang datang berkunjung ke Namrole justru melihat kambing atau anjing berkeliaran bebas di depan hingga masuk ke halaman Kantor Bupati. βKalau ada tamu dari luar datang ke Namrole, kemudian masuk ke Kantor Bupati dan melihat hewan berkeliaran di halaman kantor pemerintahan, tentu sangat memalukan. Ini ibu kota kabupaten, harusnya terlihat bersih, tertib dan terawat,β ujar warga.
Warga berharap persoalan tersebut tidak dianggap sebagai masalah kecil. Sebab, apabila dibiarkan terus-menerus, keberadaan hewan yang berkeliaran dapat menjadi pemandangan yang dianggap biasa dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain itu, hewan yang berkeliaran di jalan raya juga berpotensi membahayakan pengguna kendaraan.
Pengendara yang tiba-tiba berhadapan dengan kambing atau anjing di badan jalan dapat melakukan pengereman atau manuver mendadak yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Perda Harus Ditegakkan Sebelumnya, penertiban hewan ternak di wilayah Buru Selatan telah dikaitkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam pemberitaan sebelumnya, Satpol PP Buru Selatan juga pernah mengingatkan pemilik hewan ternak agar tidak membiarkan ternaknya berkeliaran bebas di kawasan pemukiman dan jalan umum. Karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten.
Warga juga meminta agar penertiban dilakukan secara rutin, terukur dan tidak tebang pilih, sehingga tidak muncul kesan bahwa penertiban hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu atau setelah persoalan menjadi viral. Bupati Diminta Ambil Sikap Masyarakat Kota Namrole berharap persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati La Hamidi. Instruksi kepada Satpol PP untuk melakukan patroli dan penertiban secara berkala dinilai penting, terutama pada kawasan strategis seperti jalan protokol, lingkungan Kantor Bupati, pusat pemerintahan, fasilitas umum dan kawasan pemukiman. Masyarakat juga berharap pemerintah dapat memanggil para pemilik hewan dan memberikan pemahaman mengenai tanggung jawab memelihara hewan, sehingga penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan dari sumbernya.
βKami tidak melarang masyarakat memelihara kambing atau hewan lainnya. Tetapi kalau dipelihara, harus dijaga. Jangan dilepas berkeliaran dan mengganggu fasilitas umum serta pengguna jalan,β kata warga.
Masyarakat menegaskan, penertiban hewan berkeliaran bukan semata-mata persoalan menangkap atau mengamankan hewan. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan dan wibawa Kota Namrole sebagai ibu kota Kabupaten Buru Selatan. Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan Satpol PP untuk menjawab keluhan tersebut.
Sebab, wajah ibu kota kabupaten seharusnya mencerminkan ketertiban pemerintah dan kenyamanan masyarakatβbukan justru dipenuhi hewan yang bebas berkeliaran. AmbonToday. Com β Mengawal Informasi, Mengedepankan Fakta.[Nar'Mar ] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
19 hours ago
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
19 hours ago
Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole
5 days ago
Mahkota untuk Santri dan Ibu, Khataman Al-Qurβan Rumah Tahfidz Darussalam Namrole Berlangsung Haru
6 days agoRekomendasi Untuk Anda
Himapel Dukung Polda Maluku dan Polres KKT Basmikan Koruptor
Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Nasional, Telkomsel PayLater Hadirkan Kemudahan Layanan dan Kelancaran Konektivitas Pelanggan