Ambon Melangkah Maju Menuju Kota Cerdas dengan SIMAK
Kepala Diskominfo Sandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa SIMAK merupakan bagian dari konsep Smart City yang diusung oleh pemerintah kota. Aplikasi ini mengintegrasikan proses administrasi dari tingkat RT hingga kelurahan, sehingga mempersingkat waktu dan meningkatkan efisiensi. “Dengan SIMAK, masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama untuk mengurus surat-surat.
Cukup melalui aplikasi, semua proses dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” ujar Lekransy dalam konsolidasi SIMAK dengan pemangku kepentingan di Balai Kota, Rabu (27/3/24). Aplikasi SIMAK memiliki struktur dan alur penggunaan yang mudah dipahami. Masyarakat yang ingin mengurus administrasi dapat mendatangi ketua RT untuk mendapatkan surat keterangan dalam bentuk token.
Selanjutnya, token tersebut dibawa ke operator di kantor Lurah/Desa untuk diinput ke dalam sistem Kios-K. “Keuntungan SIMAK tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah kota. Data kependudukan akan terupdate secara real time karena RT dan kelurahan diwajibkan untuk melakukan update data warganya,” jelas Lekransy.
Penerapan SIMAK merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, berkualitas, dan terpercaya, sejalan dengan PP 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (AY).
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week ago
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
1 week ago
HUT Ke-451 Ambon Meriah, KORMI dan PKK Ajak Warga Berprestasi
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Dam Wae Ela Kembali Meluap
KONSISTEN TINGKATKAN PELAYANAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM MALUKU TERIMA PENGHARGAAN
Proses Pendaftaran Bacaleg Partai Buruh Hingga Akhir Maret
Dinas PMD BurseL Sosialisasi Lavotas Kepada para-Kades
DPRD Maluku Panggil Kadis PUPR Ismail Usemahu