Berhutang, Camat Wermaktian Langgar Perintah Sekda
Camat Wermaktian Charles Utwaly ketika menjabat sebagai Camat, hutang itu ditagi pihak ketiga namun, seakan Camat menghindar dari tanggungjawabnya sebagai Camat, untuk berbayar hutang itu. Kuasa hukum pihak ketiga Nikodemus A Saulahirwan, S. H kepada ambontoday. com Jumat, (26/3/2026) di Saumlaki, katakan, pihaknya telah menghubungi Camat berulang kali namun tidak merespon.
"Beliau respon itu hanya sampaikan kami tunggu arahan dari pak Sekda," menyambung percakapan via WhatsApp. Saulahirwan meminta pihak Camat agar mempunyai etiket baik sebelum persoalan sepele ini harus dilaporkan atau harus pohaknya lakukan somasi lagi. Disisi lΓ in, Sekda Brampi Moriolkossu telah memerintahkan Camat untuk segera membayar hutang itu.
Perintah Sekda sama sekali tidak ditindaklanjuti oleh Camat, malah uang yang diperintahkan oleh sekda untuk membayar hutang itu dipakai untuk memebelanjai hal lain, yang diduga uang itu adalah SPPD fiktif yang disulap Camat. "Kami punya kesebaran juga, namun tipe komunikasi seperti ini, ya tidak bagus, kami sudah bertemu langsung dengan Pak Sekda dan arahan itu jelas kami dengar, karena pak Seksa menelpon Camat pada saat hearing itu," beber Saulahirwan. Ia meminta kepada Sekda agar Camat Wermaktian Charles Utwaly harus dievaluasi, karena membangkang terhadap perintah pimpinan, disisi lain, pihak Inspektorat diminta untuk mengaudit uang khas Kecamatan Wermaktian, karena diduga ada beberapa SPPD fiktif yang dilakukan Camat.
"Saya berharap kepada Camat, agar dapatvl merespon persolan ini sebelum kami layangkan somasi," tegasnya. (AT/BT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rektor UNLESA Sambut Tim Peneliti Kolaborasi Riset Univeritas Lelemuku Saumlaki dan Universitas Merdeka Malang
2 months ago
Dari Keliobar, BGW Minta Restu Rebut Kursi Gubernur Maluku 2029
2 months ago
Kemanakah Arah Pemda dan DPRD Tanimbar di Tengah Ledakan Investasi Blok Masela?
3 months ago
KNPI Kepulauan Tanimbar Desak Pelantikan Eselon III dan IV Akomodir Semua Kepentingan, Hindari Penempatan Bom Waktu
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan
KKP Kelas I Ambon Rutin Lakukan Vaksinasi Maningitis
Kuota Tiket Kapal Gratis Mudik Lebaran 2026 di Maluku Naik 40 Persen
Konsolidasi Total PDI Perjuangan Ambon: Upulatu Nikijuluw Bidik Kemenangan Pemilu 2029
Kuasa Hukum Nurlindra: Kasus Utang Rp490 Juta Bukan Penipuan, Tapi Wanprestasi.