Dituduh Gelapkan 90 Juta Uang Ompreng MBG, JMV: Itu Tidak Benar, Terlalu Tendensius & Hoaks
Lebih fatal lagi, dirinya tidak pernah mendapat konfirmasi dari media tersebut, tapi keterangannya ada dalam pemberitaan. "Bisa jadi ini hoaks, selama ini saya tidak pernah mendapat telefon dari siapapun, apalagi wartawan yang menulis berita itu, tapi tiba-tiba nama saya ditulis lengkap di dalam narasi berita. Ini sangat merugikan saya," ungkap JMV, kepada wartawan di Ambon, Sabtu, (7/03/2026).
Ia menceritakan, awalnya Siti Hadidja Lestaluhu, datang ke rumah teman JMV, lalu ketiganya berdiskusi mengenai pengurusan untuk pembelian Food Tray (Ompreng). Dari situ juga disepakati semua urusan nanti dilakukan oleh JMV karena punya jaringan dengan Yayasan Prabu Center 08, Karena Siti Hadidja Lestaluhu juga ingin bergabung, selanjutnya ia berkomunikasi dengan orang Yayasan. Namun sesuai permintaan Yayasan, harus berikan biaya DP ompreng sebesar Rp.65 persen, jadi dikalkulasi terlalu mahal, Akhirnya ia berkomunikasi lagi dengan Siti H.
Lestaluhu dengan mencari solusi lain, Di mana, mereka akan membeli ompreng langsung dari pablik agar lebih murah. "Dan akhirnya kami setuju untuk pembelian ompreng itu dari pabrik, Uangnya juga sudah saya kirim sebanyak Rp.150 juta ke orang pengurus pabrik atas nama Sugiono, termasuk di dalamnya Rp.80 juta milik Siti H. Lestaluhu.
Belakangan baru diketahui barangnya belum kunjung datang, Karena terlalu lama Ibu Siti meminta untuk tarik kembali uangnya, tapi uang semua sudah di setor ke pabrik, lalu mau ambil bagaimana," tutur JMV. Menurutnya, karena tunggu terlalu lama, ia juga sudah menanyakan uang Rp.150 juta pembelian ompreng itu ke Sugiono, mengapa barangnya belum-belum sampai, ternyata uang itu Sugiono gunakan untuk kepentingan pribadi. "Karena ketahuan itu, saya langsung lapor pak Sugiono ini ke Polda Metro Jaya, dan pak Sugiono dipanggil lalu dia mengaku menerima uang tersebut dan bersedia untuk kembalikan.
Dan surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani di atas Meterai 10.000, Nah ini yang menjadi akar masalah sampai ibu Siti lapor ke Polda Maluku," jelasnya. Perlu diketahui, dirinya tidak pernah mengambil uang orang, atau membawa lari uang, bahkan menggelapkan uang orang, Semua itu terjadi karena kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. "Dan yang jadi masalah itu pihak pabrik yang belum kirim barang, Masa bilang saya yang salah, saya juga kan korban, Kan bukan uang ibu Siti sendiri yang belum kembali," bebernya.
Meski demikian, lanjut dia, sebagai warga negara yang baik, dirinya tetap menghormati proses hukum yang sudah ditempuh ibu Siti Lestaluhu ke Polda Maluku, "Saya juga siap bersedia memberikan keterangan di polisi, bahkan dari pihak Polda Metro Jaya dan pihak pabrik juga siap memberikan keterangan," tutup dia. ( O. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
BKKBN Maluku Resmikan Rumah Dataku Kampung KB
Kelompok UP2K BUMDes Kapitan Yongker Manipa Tampilkan 5 Produk Lokal Berbahan Dasar Sagu
Obeth Nego Alfons Kembali Berulah, Klaim Sepihak Pemilikan Tanah di Batu Gajah
Planet Unggul: Katalog, Penjelasan, dan Perbedaan Mereka
Akui Kebenaran Surat Rekomendasi Josephus Noya sebagai Rektor Ukim, Barnabas Orno Minta Maaf