Gubernur Maluku Apresiasi Bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2026 Dukung Swasembada Pangan
ββMelalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian mengalokasikan program cetak sawah seluas 4.466 hektare, yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah seluas 1.500 hektare, Kabupaten Seram Bagian Timur 1.966 hektare, dan Kabupaten Seram Bagian Barat 1.000 hektare. ββSelain itu, juga dialokasikan SID optimasi lahan seluas 5.600 hektare serta konstruksi optimasi lahan seluas 3.926 hektare yang akan difokuskan pada empat sentra padi sawah di Maluku, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru. ββDukungan lainnya meliputi pembangunan dan penguatan infrastruktur pertanian berupa irigasi perpompaan sebanyak 196 unit, irigasi perpipaan 9 unit, jalan usaha tani sepanjang 3.500 meter, pelaksanaan SID irigasi tersier seluas 2.000 hektare, pemeliharaan irigasi tersier seluas 6.000 hektare, serta pembangunan dam parit atau long storage dan bangunan konservasi air sebanyak 6 unit yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota sebagai langkah antisipasi terhadap anomali iklim.
βLewerissa menyampaikan, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan di daerah kepulauan seperti Maluku. βββPemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pertanian atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini sangat strategis dalam mendukung upaya percepatan swasembada pangan nasional, khususnya di Provinsi Maluku,β ujarnya ββDirinya berharap agar pemerintah kabupaten/kota penerima bantuan dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal, terutama dalam pelaksanaan cetak sawah dan optimasi lahan. βββSaya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyiapkan lahan serta petani yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh bantuan yang dialokasikan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,β tegasnya. ββSementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, menjelaskan bahwa bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya untuk komoditas pangan strategis.
βββSebagian besar bantuan ini dialokasikan langsung kepada petani melalui mekanisme swakelola. Dengan demikian, diharapkan pemanfaatannya lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan,β jelasnya. ββIa menambahkan bahwa Dinas Pertanian Provinsi Maluku akan turut melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh program dan bantuan yang diterima dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi petani dan masyarakat. (Diskominfo)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
LPJ 2018 Ditolak DPRD KKT, Rekomendasi Diorbitkan Proses Hukum
Penghargaan Zakat untuk Bupati Maluku Tengah: Bedak Kosmetik di Atas Luka Hunuth
322 Jamaah Calon Haji Kota Ambon Ikut Manasik Haji
Komisi II DPRD Provinsi Maluku Uji Publik Ranperda Inisiatif Hutan Adat