Hunuth: Api Padam, Hukum Masih Redup Hunuth Butuh Kepastian Hukum
Puluhan rumah telah hangus terbakar, menyisakan dinding-dinding kenangan yang kini hanya tinggal arang. Lebih dari 550 hingga 800 jiwa terpaksa meninggalkan rumah, mengungsi ke tempat yang sementara, dengan anak-anak kehilangan sekolah dan para lansia menua di tenda darurat. Hunuth bukan sekadar sebuah nama kampung yang pernah dilalap api.
Ia adalah potret duka yang menuntut perhatian. Bukan hanya bantuan logistik darurat yang mengisi perut, tetapi juga kepastian hukum yang menenangkan hati. Sebab hingga kini, meski aparat sibuk βmeredamβ, pelaku pembakaran belum juga jelas diproses hukum.
Warga akhirnya bukan hanya korban dari jilatan api, tetapi juga korban dari sebuah sistem yang lamban memberi rasa adil. Ketua DPD KNPI Maluku, Bung Faisal S. Hayoto, bersama Sekretaris Almindes F.
Syauta, menyuarakan keprihatinan mendalam. Mereka menegaskan bahwa Hunuth tidak boleh dibiarkan dalam gelap hukum dan kabut ketidakpastian. Ada langkah-langkah mendesak yang harus ditempuh: menangkap dan mengadili pelaku pembakaran secara terbuka, melindungi saksi serta korban dari intimidasi, merehabilitasi para pengungsi dengan dasar kepastian hukum, hingga mengevaluasi aparat yang lamban bertindak.
βHunuth butuh kepastian hukum, rasa aman, dan rumah yang layak huni kembali,β tegas mereka dalam seruan terbuka, seolah menyalakan kembali lentera harapan di tengah kegelapan. Kini, Hunuth menanti bukan sekadar uluran tangan, melainkan keberanian negara menegakkan keadilan. Sebab di balik puing dan arang, ada jiwa-jiwa yang ingin kembali pulang dengan tenang, tanpa dihantui ketakutan yang sama. [Nar'Mar] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Menindak lanjuti Kenaikan Angka Dan Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL)
Telkomsel Berkomitmen Memperluas Jaringan di Wilayah Cluster Kepulauan Tual
Mangaraksa : Hasil LF SP2020, Angka Migrasi Seumur Hidup Capai 6,99 Persen