Kantor BKPSDM Kepulauan Tanimbar Diporakporandakan Oleh Masa Aksi
Saumlaki, ambontoday. com - Akibat resah terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Ch Ratuanak, dimana 598 honorer yang semestinya diakomodir dalam PPPK paru waktu tahun anggaran 2025.
Aksi dilakukan dengan damai, namun ketika Bupati dan Wakil Bupati memberikan kesempatan kepada pihak pendemo untuk hearing bersama untuk dengar pendapat terkait dengan nasib mereka, namun tidak mendapat titik terang.
Akubat dai keresahan itu, pendemo melampiaskan emosional mereka dengan menghancurkan, memporakporanda kantor BKPSDM, sekalipun dipadati dengan aparat kepolisian maupun satpol PP, namun aksi penghancuran di lakukan terus. Masa mulai redah ketika melampiaskan emosional mereka di gedung kantor BKPSDM yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang mengatur seluruh honorer yang diakomodir dalam pengangkatan PPPK paru waktu. (AT/BT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
KPUD MBD AKAN GANDENG DUKCAPIL UNTUK VERIFIKASI ADMINISTRASI DUKUNGAN PERSEORANGAN
Kasus Dugaan Pelecehan di Satpol PP Ambon Jadi Sorotan, Pemkot Turun Tangan
Syafruddin : Investasi Anda Menolong Sesama
Walikota Lantik Kepala Pemerintahan Negeri Ema
Sadis, Aliran Uang SPPD Fiktif BPKAD KKT Mengalir Ke DPRD Dan Mantan Bupati Petrus Fatlolon