Kantor BKPSDM Kepulauan Tanimbar Diporakporandakan Oleh Masa Aksi
Saumlaki, ambontoday. com - Akibat resah terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati Juliana Ch Ratuanak, dimana 598 honorer yang semestinya diakomodir dalam PPPK paru waktu tahun anggaran 2025.
Aksi dilakukan dengan damai, namun ketika Bupati dan Wakil Bupati memberikan kesempatan kepada pihak pendemo untuk hearing bersama untuk dengar pendapat terkait dengan nasib mereka, namun tidak mendapat titik terang.
Akubat dai keresahan itu, pendemo melampiaskan emosional mereka dengan menghancurkan, memporakporanda kantor BKPSDM, sekalipun dipadati dengan aparat kepolisian maupun satpol PP, namun aksi penghancuran di lakukan terus. Masa mulai redah ketika melampiaskan emosional mereka di gedung kantor BKPSDM yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang mengatur seluruh honorer yang diakomodir dalam pengangkatan PPPK paru waktu. (AT/BT)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar dan Yayasan Pendidikan Keuskupan Amboina Koorwi Saumlaki DimintaΒ Tegas
2 days ago
Resa, Tidak Pernah Ada Tawaran Hiba Gedung Ke Mahasiswa
2 days ago
Ego Saat Madiasi Berunjung Eksekusi, Abaikan Hubungan Prsaudaraan
3 days ago
Sengketa lahan Di Lauran Berujung Eksekusi
3 days agoRekomendasi Untuk Anda
Kejagung Periksa Kembali Kepala SKK Migas dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina
Kader Golkar Maluku Kutuk Keras Tindakan Premanisme, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku ZT
Widya Mendukung Yoan Ikut Puteri Indonesia 2020
Pj Walikota Ambon Buka Pergelaran Kisar Bakudapa VI