Komisi III DPRD Kota Ambon Tegas Sikapi Penambangan Ilegal, Dorong Kenyamanan Investasi di Kota Ambon
Dalam sambutannya, Harry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Komisi III untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan investor di Kota Ambon. Ia menyampaikan bahwa hasil peninjauan langsung di lapangan menunjukkan perbedaan mencolok antara dua lokasi yang dikunjungi. "Untuk lokasi di Laha, kami pastikan seluruh aktivitas penambangan telah mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
Ini adalah bentuk praktik usaha yang baik, dan kami akan terus mendorong agar pelaku usaha seperti ini mendapatkan kenyamanan dalam berinvestasi di Kota Ambon," ungkapnya. Sementara itu, situasi berbeda ditemukan di Waerheru. Menurut Harry, aktivitas penambangan di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi dan telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius, termasuk pendangkalan sungai yang berisiko tinggi menimbulkan banjir saat musim hujan.
"Penambangan di Waerheru sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa izin. Sungai tersedimentasi, aliran air terhambat, dan ini sangat berbahaya. Oleh karena itu, kami rekomendasikan agar seluruh aktivitas penambangan di sana dihentikan sementara sampai ada tindakan lanjutan dan pemulihan lingkungan," tegas Harry.
Rapat tersebut juga menghadirkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi III, seperti Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan akan segera menyertakan Dinas ESDM dalam pembahasan lanjutan. Langkah ini diambil agar proses perizinan, pengawasan, dan tata ruang ke depan dapat berjalan selaras, demi menciptakan Kota Ambon sebagai kota jasa yang ramah bagi investasi dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. "Kita ingin Ambon menjadi kota inklusif, nyaman bagi usaha dan investor, namun tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Komisi III akan terus mengawal ini bersama pemerintah kota," tutup Harry. Komitmen ini menjadi bagian penting dari upaya bersama mewujudkan visi Wali Kota Ambon dalam menjadikan Ambon sebagai kota yang manis, tertib, dan ramah untuk semua pihak.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week ago
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
1 week ago
HUT Ke-451 Ambon Meriah, KORMI dan PKK Ajak Warga Berprestasi
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
PDIP BurseL Optimis Rebut Kursi Ketua DPRD Bursel
Camat Tanut Jadi Irup HUT RI Ke-80 Tingkat Kecamatan
Safitri Malik Perintahkan Pasang CCTV Di Semua Ruangan
Ekspor Ikan Hidup Maluku Triwulan Pertama 2025 Naik 50,5%
Dandim 1507 Saumlaki, Hadiri Perdamaian Desa Sangliat Dol - Sangliat KrawainΒ