Langkah Nyata Untuk Kemanusiaan: DPRD Ambon Siap Uji Publik Ranperda Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan
E., telah merampungkan pembahasan intensif bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Uji publik terhadap Ranperda ini dijadwalkan akan digelar pada Sabtu mendatang sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik. βHari ini kami telah melakukan rapat final bersama OPD dan dinas terkait.
Ranperda ini merupakan usulan dari Pemerintah Kota dan telah selesai kami bahas di tingkat pansus. Kini saatnya kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan melalui uji publik,β ujar Valentino di Gedung DPRD Ambon, Kamis (22/5/2025). Menurut Valentino, keberadaan perda ini sangat penting sebagai dasar hukum yang kuat bagi instansi terkait untuk bertindak secara terukur dan manusiawi dalam menangani permasalahan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan.
Ia menegaskan, penanganan harus tetap berlandaskan pada prinsip kemanusiaan dan perlindungan hak asasi. βKita ingin tindakan yang nyata, tapi juga humanis. Mereka ini bukan semata-mata objek penertiban, tapi juga warga negara yang harus dilindungi dan diberdayakan,β tambahnya.
Senada, Wakil Ketua Pansus, Swenly Hursepuny, menekankan pentingnya legalitas agar seluruh langkah penanganan sosial berjalan dalam kerangka hukum yang jelas dan adil. βIni tentang keseriusan negara hadir dalam masalah sosial. Sudah saatnya ada regulasi yang menyatukan upaya semua pihak.
Perda ini akan menjadi pijakan hukum bagi Dinas Sosial dan OPD lainnya untuk bergerak secara terintegrasi,β kata Swenly. Ranperda ini disusun dengan mempertimbangkan norma hukum, nilai-nilai agama, dan tatanan sosial masyarakat. Selain itu, keberadaan regulasi ini juga merupakan pengejawantahan amanat konstitusi dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Uji publik Ranperda ini menjadi momen krusial untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Harapannya, perda ini dapat menjadi solusi strategis dan berkelanjutan terhadap persoalan sosial yang selama ini belum tertangani secara optimal di Kota Ambon. Dengan semangat kolaborasi dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan, Ambon bergerak menuju kota yang lebih adil, ramah, dan berkeadaban.( o. l ).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week ago
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
1 week ago
HUT Ke-451 Ambon Meriah, KORMI dan PKK Ajak Warga Berprestasi
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Urat, Kopong Tidak Tahu Berterima Kasih
5 Karakteristik Unik Orang yang Langsung Hapus Email Usai Membaca, Menurut Ilmu Psikologi
JMSI NTB Dilantik, Pemprov Beri Apresiasi