Masyarakat Keluhkan Lambannya Pencairan DD dan ADD Tahun 2025: Janji Regulasi Tak Sebanding Realita
Berdasarkan regulasi tersebut, pencairan dilakukan dalam dua tahap: Tahap Pertama: 40% dari total alokasi, paling cepat Januari dan paling lambat Juni. Tahap Kedua: 40% berikutnya, dimulai Maret dan paling lambat minggu keempat Agustus. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Hingga awal Agustus, ADD tahap pertama belum juga cair, sementara DD tahap kedua baru diterima oleh sekitar 10 desa saja. Desa-desa lain masih menanti dalam ketidakpastian. βKatanya paling lambat Juni.
Tapi ini sudah masuk bulan Agustus. Lalu bagaimana nasib desa-desa yang belum menerima haknya?β demikian keluh salah satu warga secara terbuka melalui media sosial. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tingkat pemerintahan desa.
Di satu sisi mereka dibebani tanggung jawab pelaporan dan program kerja berbasis Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 yang menekankan: Penguatan ekonomi desa Pembangunan infrastruktur dasar Ketahanan pangan Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas SDM Namun di sisi lain, anggaran yang menjadi bahan bakar utama kebijakan itu justru tersendat. Keterlambatan ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas laporan akhir tahun anggaran desa, yang sering kali justru menyudutkan pejabat (PJ) kepala desa. βLaporan terlambat, nanti pemerintah desa lagi yang disalahkan.
Padahal anggarannya belum dicairkan, bagaimana bisa kerja?β ungkapnya dalam postingan di grup media sosial. Masyarakat mendesak agar pihak-pihak terkaitβbaik pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupatenβsegera mengambil langkah tegas dan bijak. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi masa depan desa dan martabat pemimpin-pemimpinnya.
βMohon kepada pihak yang berwenang untuk segera menyalurkan dana tersebut. Kami sudah di pertengahan tahun, dan masyarakat menanti pembangunan serta program-program yang dijanjikan.β Desa adalah akar bangsa. Jangan biarkan akarnya layu karena administrasi yang lambat. [Nar'Mar] ---
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Program 100 Hari Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Mulai Berkantor di Kecamatan
Babinsa Koramil 1511-03/Tepa Laksanakan Anjangsana Pererat Kebersamaan di Desa Binaan