Mediasi Terkait Raja Negeri Soya, DPRD Minta Tetapkan Satu Calon
Dua calon yang diusulkan sebagai calon raja negeri Soya adalah Harvey Rehatta dan Reno Rehatta. Hal ini tercuat dalam rapat mediasi yang difasiltasi Komisi I DPRD Kota Ambon, dan menghadirkan BPD Negeri Soya, Rumatau Negeri Soya, Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Raja Soya dan lainnya yang berkepentingan. Kepada media, Jumat (17/11/2023), Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu mengakui, sebagai negeri adat itu harusnya mengusulkan satu nama saja.
Kalau, lebih maka hal ini dikembalikan ke Negeri setempat. Karena, pada negeri ini memiliki peraturan negeri dengan tiga legitimasi yakni kultur, administrasi, dan regulasi. βKultur itu ada pada negeri, legitimasi ada pada rapat saniri dan rapat mata rumah untuk memilih dan menentukan siapa calon Raja yang akan diusulkan," terangnya.
Jika melalui tiga legitimasi dimaksud, baik secara administrasi maupun mekanisme dapat berjalan dengan baik untuk melahirkan raja yang baru. βKarena itu kita kembalikan ke negeri untuk lakukan rapat mata rumah guna memverifikasi di saniri dan dilanjutkan ke Pemkot," tandas Taihuttu. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Kebakaran Hutan Mulai Marak di KKT
Diduga Oknum Pendamping PKH Intimidasi Masyarakat untuk Memilih Calon Tertentu
Gas Masela Mulai Bergerak, Anak Maluku Diminta Jadi Prioritas Rekrutmen Tenaga Kerja
Buka puasa bersama ormas di Ambon Kobarkan Semangat "Par Ambon Deng Maluku Pung Bae"
Nomor Telkomsel Prabayar yang Sudah Hangus/Expired dapat Diaktifkan Kembali Dengan Mudah Melalui UMB *888*89#