Pemalangan Sekolah di Leksula, Cermin Buram Tata Kelola Pendidikan di Era La Hamidi
Sementara itu, di dunia maya dan di ruang-ruang diskusi warga, satu pertanyaan terus bergema: di mana tanggung jawab pemerintah daerah? Warga menilai, fenomena ini bukan sekadar sengketa kecil antara pemilik lahan dan pihak sekolah. Ia telah menjadi cermin buram tata kelola pendidikan di era Bupati La Hamidi, di mana persoalan mendasar seperti pembayaran lahan dan penataan aset pendidikan dibiarkan menggantung hingga berujung pada korban: anak-anak sekolah.
Sejumlah komentar warga di media sosial menggambarkan betapa lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan. Pemilik laha dalam komentarnya, mengaku sudah bertahun-tahun menunggu kepastian pembayaran, bahkan telah memberi lahan secara cuma-cuma untuk fasilitas publik seperti SD, TK, Pustu, hingga kantor desa. Namun, tambahan bangunan di atas tanahnya justru dilakukan tanpa izin dan tanpa komunikasi. > βSekolah tambah ruangan di lahan saya tanpa tahu.
Ukur diam-diam, lalu laporan naik ke dinas. Saya ini rakyat kecil, tapi juga punya hak,β tulisnya dalam komentar publik. Sementara itu, sejumlah warga lain mendesak agar Dinas Pendidikan Buru Selatan tidak berdiam diri.
Mereka menilai, ketidakjelasan kebijakan pemerintah terhadap lahan sekolah bisa memicu gejolak serupa di wilayah lain. > βKasiang anak-anak sekolah jadi korban. Kalau bisa, tiga batu tungku di desa duduk bicara baik-baik.
Pemerintah jangan tunggu ribut baru datang,β tulis salah satu warga. Kritik publik kian tajam, sebab ini bukan kali pertama sekolah di Buru Selatan menjadi korban akibat lemahnya perhatian pemerintah terhadap aset pendidikan. Dalam catatan warga, beberapa kasus pemalangan sebelumnya juga terjadi karena pemerintah gagal menuntaskan urusan lahan dan administrasi sekolah.
Publik di Buru Selatan menilai masalah ini mencerminkan minimnya perencanaan dan etika birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan. βSetiap kali ada pembangunan atau perluasan sekolah, semestinya pemerintah memastikan status lahan bersih dan ada hitam di atas putih. Kalau tidak, ya begini hasilnyaβanak-anak dikorbankan karena kesalahan administratif,β ujar salah satu warga di komentarnya.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari Bupati La Hamidi. Publik berharap, pemerintah daerah tidak hanya berbicara soal pembangunan, tapi juga belajar menghargai hak warga yang memberi ruang bagi sekolah berdiri. Karena di atas setiap pagar yang terkunci itu, ada hak anak-anak yang tertundaβhak untuk belajar, bermimpi, dan menatap masa depan yang seharusnya tidak dikorbankan oleh kelalaian pemerintahnya sendiri. [Nar'Mar] ..
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
DPP PPP Tunjuk Plt DPC Bursel, SK Resmi BeredarβUsman Latuwael Ditunjuk Nahkodai
Diduga ADD 84 Desa Ditilap Pemda KKT
Stok Cabai Lokal di Maluku Masih Aman Sampai Idul Fitri