Pemkab Buru Selatan Terapkan Perda Baru, Tarif Administrasi Kesehatan Lebih Ringan
Perda tersebut bukan sekadar dokumen formal, melainkan janji hukum yang ingin menata ulang standar biaya pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Dari ruang kerjanya di RSUD Salim Al Katiri Namrole, Direktur Hamid Mukadar mengurai bahwa tarif administrasi kini disesuaikan. Jika sebelumnya masyarakat dikenakan biaya Rp100 ribu, maka kini turun menjadi Rp80 ribu, hasil dari musyawarah bersama dokter agar tidak memberatkan, khususnya bagi para pelamar kerja jalur P3K.
βPenerapan biaya ini bukan semata menarik pungutan. Ini ikhtiar menjaga kualitas pelayanan, menutup biaya operasional, sekaligus memastikan adanya keadilan dalam pembiayaan kesehatan,β tutur Hamid dengan nada penuh tanggung jawab (16/9/2025). Penyesuaian tarif tetap mempertimbangkan jenis layanan, kebutuhan fasilitas, serta kemampuan ekonomi masyarakat.
Harapannya, mutu layanan meningkat tanpa melukai hak dasar rakyat kecil dalam mengakses kesehatan yang layak. Sejumlah warga menyambut kebijakan ini dengan lapang dada, meski tetap menitipkan pesan: jangan sampai aturan baru menjadi beban tambahan. Mereka berharap pemerintah membuka ruang keringanan bagi warga kurang mampu melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun program bantuan daerah.
Lebih jauh, Hamid menekankan pentingnya aturan ini bagi proses rekrutmen aparatur. βP3K maupun CPNS wajib sehat, baik fisik maupun mental. Surat keterangan kesehatan menjadi syarat mutlak agar aparatur mampu bekerja profesional demi pelayanan publik,β katanya.
Dengan Perda No. 2 Tahun 2024 ini, Pemkab Buru Selatan meneguhkan langkahnya: menghadirkan layanan kesehatan yang tertata, transparan, dan terjangkau. Sebuah langkah kecil, tapi berarti besarβseperti tetes embun pagi yang membawa kesejukan, menandakan harapan baru di tengah perjalanan panjang pelayanan publik. [NarβMar]
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Jenasa Tengkorak di Temukan Pada Jalan Poros Desa Wowonda
Arduino Uno Hingga Arduino Mega: Evolusi Platform Elektronik yang Membangkitkan Kreativitas Teknologi.
Kanwil BPN Maluku dan Kantah Kota Ambon Gelar Upacara Peringati Hantaru 2023
Proyek PLTMG 10 MW Saumlaki, Diduga Haburkan Triliun Rupiah
MotoGP Spanyol di Jerez: Tempat Kenangan Berbalut Pahit-Manis bagi Marc Marquez