Pemkot Ambon Berkomitmen Melakukan Efisiensi Anggaran Sesuai Amanat Pemerintah Pusat
Penjabat (Pj.) Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, pada Selasa (11/02/2025) menyatakan bahwa Pemkot Ambon akan menghapus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan jalan, kecuali untuk proyek air bersih. Selain itu, anggaran perjalanan dinas akan dipangkas sebesar 50%, dan belanja barang, termasuk alat tulis kantor (ATK), akan diefisienkan hingga 20%. Kaya juga menegaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah guna mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Implementasi kebijakan ini akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama DPRD Kota Ambon, mengingat perubahan anggaran memerlukan persetujuan bersama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan untuk program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week ago
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
1 week ago
HUT Ke-451 Ambon Meriah, KORMI dan PKK Ajak Warga Berprestasi
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Kendarai Sepeda Motor Matic, Gubernur Bonceng Duta Parenting di Kilmuri
SMS Terpilih Sebagai Ketua KONI Bursel Periode 2023-2028
Dekan FKIP UNLESA,Mengapresiasi Kegiatan Language Testing Contest
Telkomsel Optimalkan Tambahan 20 MHz Frekuensi 2,3 GHz