PN Saumlaki Putuskan Kilyon Luturmas Bebas Murni, Jaksa Lakukan Kasasi
Maka Kejaksaan Negeri KKT melakukan upaya hukum ke tingkat Kasasi. "Itu bukan putusan bebas murni, tetapi putusan lepas atau Onslaq Van Recht Vervolging," tandas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KKT Gunawan Sumarsono, saat menerima perwakilan 13 kepala keluarga yang berperkara dengan Kilyon Luturmas, di ruang kerjanya, Senin (8/8). Menurut Kajari Gunawan, perbuatan penipuan dan penggelapan yang disangkakan pada Luturmas terpenuhi, tetapi bukan pidana, masuk dalam perdata.
Alhasil terhadap putusan tersebut, JPU Kejari KKT melakukan upaya hukum, dengan mengajukan kasasi. Terhitung 14 hari pasca menerima putusan. "Kita tetap lakukan upaya hukum.
Dihari ke-enam kita akan kasasi dan kita akan susun memori kasasinya. Jadi ini belum berakhir," tegas Kajari. Bahkan, dirinya memastikan kepada para perwakilan 13 KK yang hadir saat itu bahwa jika upaya kasasi, pihak JPU diputuskan kalah.
Namun hal itu bukan finish, artinya masih akan ada lagi jalan lain. Dimana dapat mengajukan gugatan perdata, setelah putusan pidana inkra dari tingkat kasasi. Untuk diketahui, PN Saumlaki, dalam putusan perkara Pengadilan Negeri Samlaki nomor .
Nomor.5/Pid. B/2022/PN Sml. kepada Kilyon Luturmas terhadap yang disangkakan kepada Lututmas melalui fakta persidangan, bahwa perbuatan yang bersangkutan tidak terbuki melakukan perbuatan tindak pidana melawan hukum sebagaimana pasal yang disangkakan oleh JPU yakni melakukan penipuan dan penggelapan atas 13 orang kepala kelurga sebagai mana dalam putusan perkara perdata nomor. 21/Pdt.
G/2015/PN. Sml. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
4 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
5 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
5 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
6 months agoRekomendasi Untuk Anda
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara di Gebyar Keselamatan 2024
Standar dan Data Stunting Jadi Topik Hangat Forum Jurnalis BKKBN Maluku
Plh Kepala SMPN 7 Maluku Tengah Tegaskan Tidak Ada Kendala Penyaluran Dana PIP
Polres BurseL Tanam Harapan: Jagung Serentak untuk Ketahanan Pangan Negeri
Bupati dan Wakil Bupati Bursel Mintakan Ruangan Kerja Harus Nyaman