Pulihkan Nama Baik, Pelaku Minta Maaf Kepada Gunawan Mocthar
Pasalnya, atas kerjasama yang terjalin antara Gunawan Mochtar dan kedua pihak dalam usaha yang dilaksanakan tidak membuahkan keuntungan apapun malah kerugian, sehingga permasalahan ini sampai dimediasikan pada tingkat kepolisian. Gunawan kepada media di Gedung Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon mengklarifikasi pemberitaan atas dirinya pada salah satu media, bahwa selama ini tidak ada kontrak kerjasama kepada antara dirinya bersama kedua karyawan tersebut. "Selama 6 bulan mereka bekerja tidak pernah saya mendapatkan upah sepeserpun, malah saya dirugikan dengan mereka mengambil aset dan barang milik saya bawa ke tempat tinggalnya," katanya.
Lanjutnya, penggelapan barang miliknya sudah dilaksanakan dari bulan Juli 2022, padahal dirinya baru mendapatkan kabar kehilangan pada tanggal 17 Agustus 2022, sehingga terjadi pelapor sampai ke pihak kepolisian baru asetnya dikembalikan setelah ada proses mediasi antara kedua karyawan dan Gunawan Mochtar sendiri. Untuk itu, Dirinya meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang lagi, karena akan merugikan kedua belah pihak secara real. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
4 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
5 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
5 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
6 months agoRekomendasi Untuk Anda
PAPPRI BurseL Resmi Dikukuhkan, Siap Bangkit Wadahi Musisi Lokal Berkarya untuk Indonesia
Ratusan Pengurus PDK Kosgoro 1957 KKT Resmi Dilantik, Waketum PPK Ajak Wujudkan Tri Dharma Kosgoro
Gubernur Puji Kinerja Sekda Bersama Tim Gustu Covid-19 Maluku
"WAJAR: Wali kota & Wawali Ambon Hadir Langsung Untuk Dengarkan Aspirasi Warga"
KAPOLRES MBD PIMPIN PERSONIL BERSIHKAN TPU WAKARLELI