Rahakbauw : PAD Dominan, DPRD Maluku Dorong Pemkot Ambon Kelola Pasar Mardika
Menurutnya, kewenangan Pemerintah Kota Ambon dalam pengawasan dan pengelolaan pasar Mardika jangan dihilangkan, karena hal ini dapat berdampak pada PAD. "Saat ini, pembangunan Pasar Mardika sudah rampung dan masih menunggu kerja tim kecil yang terdiri Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon," ucap Richard. Program kerja tim kecil itu berkaitan dengan masalah kewenangan dalam pengelolaan Pasar Mardika.
"Namun, kita sudah tahu kewenangan pada siapa dan pastinya direkomendasi karena arahnya kemana pasti sudah ketahuan," tandas Richard. Dikatakan, sesuai Lampiran UU 23 Tahun 2014 terkait kewenangan pemerintahan, maka pengelolaan Pasar Mardika menjadi kewenangan kabupaten/kota, dalam hal ini Kota Ambon. Hanya saja ada yang unik dalam persoalan ini, dikarenakan lahan Pasar Mardika merupakan milik Pemprov Maluku.
"Dari hasil konsultasi dengan Kemendagri, siapa yang miliki aset dia yang punya hak untuk melakukan pengelolaan pasar, tetapi jika merujuk UU, maka kewenangan pengawasan ada pada pemkot," ucapnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
3 weeks ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
3 weeks ago
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Dimulai dari BurseL, Bupati La Hamidi Ajak Warga Rawat Alam
1 month ago
Demokrat BurseL Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tanam Pohon Kasuari di Pantai Waefusi
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
Penyedia Barang Akui Ada Pengadaan Cat MCK Di Desa Kobamar
Walikota Beri Apresiasi Saat Peringati HAN Ke-39
Boy Uwuratuw Sebut Bakat Pemuda Tanimbar Harus Dikembangkan
Bodewin: Pesparawi Cara Perlabakan Anugerah Tuhan