Skandal Dana KB Rp1,9 M, DPRD Bursel Instruksikan Semua Fraksi Proses Hukum Kadinkes
βDana KB itu sudah cair, tapi bendahara ada pakai. Nanti dia ganti,β ujar Yurdin dengan nada ringan di hadapan para legislator. Pernyataan tersebut sontak memicu kemurkaan mayoritas anggota DPRD.
Pasalnya, anggaran sebesar hampir Rp.2 miliar itu merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi pelayanan publik, bukan untuk digunakan secara sepihak dengan dalih βnanti digantiβ. Lebih mengejutkan lagi, Yurdin mengaku tidak mengetahui sama sekali penggunaan dana jumbo tersebut. βSaya tidak tahu-menahu soal penggunaan dana KB itu,β katanya.
Pengakuan ini dinilai DPRD sebagai bentuk kelalaian serius sekaligus indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan jabatan, mengingat pencairan anggaran tetap berjalan dengan tanda tangan dan otoritas kepala dinas. DPRD Murka: βIni Uang Negara, Bukan Uang Pribadiβ Anggota Komisi I DPRD Bursel, Bernadus Waemesse, tak mampu menahan amarahnya. Politisi Partai Perindo itu menilai pernyataan Yurdin mencerminkan ketidak bertanggung jawab seorang pejabat publik. βAnda ini bicara seperti anak kecil.
Ini uang negara!β bentaknya di ruang rapat. Waemesse bahkan menuding Yurdin menyalahgunakan jabatan dan datang ke Bursel tanpa itikad membangun pelayanan kesehatan. βMasa jadi kadis tapi bilang tidak tahu apa-apa, sementara uang cair anda yang tanda tangan SPM.
Berarti anda datang ke Bursel cuma untuk merampok daerah ini,β tegasnya. Rentetan Masalah: Ambulans Raib, DAK Kesehatan Nol Rupiah Kasus dana KB bukan satu-satunya masalah. Pada 2025, satu unit ambulans Puskesmas Waekatin, Kecamatan Fena Fafan, gagal direalisasikan karena terkendala tanda tangan elektronik dalam sistem e-katalog 6.0. Masalah muncul karena Yurdin bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), padahal berstatus ASN Pemerintah Provinsi Maluku, bukan ASN Bursel.
Sistem menolak, namun Yurdin enggan mengganti PPK hingga batas waktu berakhir. Akibatnya, pengadaan ambulans tersebut hangus. Selain itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kabupaten Buru Selatan gagal mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan.
Dampaknya fatal: tahun anggaran 2026, DAK Kesehatan Bursel tercatat nol rupiah. Ketua DPRD Instruksikan Lapor Polisi Informasi di peroleh dari Namrole atas hasil rapat, Sabtu (7/2/2026), membenarkan seluruh rangkaian peristiwa dalam rapat lintas komisi tersebut. Ia menilai pernyataan Kadis Kesehatan sudah masuk ranah dugaan tindak pidana. βPernyataan Kadis ini gila.
Uang Rp1,9 miliar sudah dipakai tidak tahu untuk apa, lalu bilang nanti diganti. Lanjutnya, "bendahara katanya sudah tanda tangan pernyataan. Ini bukan soal administrasi, ini dugaan kejahatan,β ujarnya.
Selain itu juga Yurdin mengakui bahwa dirinya status mutasi ASN resmi di bulan Januari 2026. "itu artinya selama kurang lebih 1 tahun menjabat Plt kadis Kesehatan Bursel yang bersangkutan masih pegawai negeri kabupaten SBB," jelas DPRD. Menurut DPRD, ini merupakan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemerintahan di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan.
Sementara politisi Partai Perindo Bernadus Waemesse mengungkapkan, Ketua DPRD Bursel telah secara tegas menginstruksikan seluruh fraksi untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. βPerintah Ketua DPRD jelas: semua fraksi wajib lapor ke polisi. Ini harus diproses hukum,β tegasnya.
Diketahui, di DPRD Bursel terdapat Empat fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN (PANβGolkar), Fraksi PPB (Perindo, PKB, PPP), dan Fraksi Demokrasi untuk Kesejahteraan (NasDem, Demokrat, PKS). Bendahara Menghilang, Rapat Diskors Forum rapat kemudian mendesak agar bendahara Dinas Kesehatan, Ongen Tomnusa dihadirkan untuk dimintai keterangan. Namun, hingga rapat berlangsung, bendahara tidak berhasil dihubungi. βNomor dia sudah tidak aktif,β ujar Yurdin kepada pimpinan rapat.
Akibatnya, DPRD memutuskan menskorsing rapat hingga Senin, 9 Februari 2026. Agenda lanjutan akan memanggil bendahara serta Kepala Bidang KB Dinas Kesehatan Bursel guna mengungkap ke mana aliran dana Rp1,98 miliar tersebut. Sebagai informasi, pada 2025 terdapat enam balai KB di enam kecamatan se-Buru Selatan.
Ironisnya, tak satu rupiah pun dana KB diterima oleh balai-balai tersebut. Publik kini menanti: apakah pengakuan di ruang rapat DPRD akan berujung pada proses hukum, atau kembali tenggelam sebagai skandal tanpa pertanggungjawaban. Jawabannya akan ditentukan di Gedung DPRD Bursel, Senin mendatang. [NarβMar]
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
5 hours ago
Warga Namrole Soroti Hewan Berkeliaran di Halaman Kantor Bupati Bursel
1 day agoRp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
2 days ago
Forsippman Beri 7 Hari, Desak Polres Bursel Usut Dugaan Galian C Ilegal RSUD Namrole
6 days agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur- Forkompimda Maluku Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang Dipimpin Presiden
Gereja dan Pemerintah Bersinergi dalam Pembangunan: Persidangan Klasis Pulau Ambon Ke-56 Resmi dibuka
Di HUT Ke-100, Pengurus NU Minta Dukungan DPRD Maluku