Srue; Bedakan Fitnah Dan Kritikan Dari Kaca Mata Akademis,Bupati KKT Anti Kritik Atau SHR Salah Paham
Bupati KKT Petrus Fatlolon menyebutkan bahwa APBD tahun anggaran 2018 turun 7,2% dengan nominal nilai uang kurang lebih 60 Milyar, sehingga Ratissa mengkritik efektifitas penggunaan anggaran daerah. "Skandal media, Ratissa, sebagai anggota DPRD aktif yang menjabat sebagai ketua Fraksi dan ketua Komisi C saat itu, dirinya memiliki hak imunitas dalam mengeluarkan pendapat sesuai dengan UU nomor 17 tahun 2014, paragraf 1 pasal 388 ayat (2)." Via telp genggam, Srue akademisi dan Aktivis KKT menyampaikan bahwa "Di beberapa kesempatan Bupati KKT Petrus Fatlolon selalu menyampaikan bahwa Pemerintah tidak pernah anti terhadap kritikan, namun perlu dibedakan apakah yang disampaikan oleh Sony H Ratisa mantan ketua komisi C DPR KKT itu sebuah kritikan atau mengandung makba fitnah, terkait laporan tersebut ketika kaji dari kaca mata akademisi sangat tidak etis kalau di pressure sebagai fitnah mestinya hasil diskusi dari SHR tersebut di jadikan sebagai sebuah kritikan yang membangun dan turut mengimbangi Kekeliuran Bupati KKT sehubungan dengan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus merupakan kritikan terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, itu sah dan wajar-wajar saja, disesalkan pernyataan SHR tidak mengandung unsur fitnah namun dilaporkan ke Kepolisian dan kini keduanya antara pihak pelapor dan terlapor harus berurusan dengan hukum, betapa kelirunya pihak pelapor"sesal, Srue. Lanjutnya, "Hal ini menunjukan bahwa pernyataan Bupati terkait dengan tidak anti terhadap setiap kritikan, sangatlah jauh berbeda dengan kenyataan" Srue, meminta kesediaan Bupati KKT untuk mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik karena sebagai pejabat publik bahkan sebagai pemimpin untuk masyarakat KKT, beliau harus berjiwa besar untuk menerima setiap keluhan masyarakat dan kritikan, apalagi SHR saat itu masi menjabat sebagai anggota DPRD KKT sebagai Wakil Rakyat, harap dapat dibedakan mana keluhan masyarakat atau kritikan dan mana fitnah, eloknya Pemda KKT tetap menjaga keharmonisan komunikasi di ruang publik dan kebebasan penyampaian pendapat oleh masyarakat apalagi kalau kritikan dan saran tersebut tertuju pada hal positif, membangun dan mengubah kebiasaan yang mungkin saja di anggap keliru, Tandas, Srue. (AT/Paet)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Ambon Makin Canggih: CCTV Berbasis AL Mulai Uji Coba, Pantau Pelanggar Lalin Hingga Volume Sampah
Keberadaan dan Peningkatan SDM Penyuluh Pertanian Jadi Perhatian Distan Maluku
Amazon Tinjau ulang Penyewaan Data Center Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Hadiah Lomba Diduga Fiktif, Bupati Buru Selatan La Hamidi Diminta Bertanggung Jawab
Tingkatkan Ekonomi Maluku, TPAKD Pacu Pelaku UMKM