Walikota Ambon Ultimatum PT DSA, Tinggalkan Aset Pemkot atau Hadapi Konsekuensi
βSaya sudah minta dicek sertifikasi aset tersebut. Jika terbukti milik Pemkot Ambon, PT DSA harus segera meninggalkan lokasi,β tegas Wattimena. Ia menambahkan, permasalahan ini diperparah oleh gugatan hukum yang dilayangkan PT DSA terhadap Pemerintah Kota Ambon.
βMereka menggugat kita, sementara pelayanan air bersihnya sangat buruk! Ini tidak bisa ditolerir,β ujarnya dengan nada kesal. Wattimena menegaskan, kemitraan dengan PT DSA hanya akan berlanjut jika perusahaan tersebut mampu memberikan pelayanan yang layak dan memuaskan.
Kegagalan PT DSA dalam memenuhi kewajibannya, dikombinasikan dengan tindakan hukum yang diambil, membuat Pemkot Ambon mengambil sikap tegas. βIni bukan sekadar teguran, ini ultimatum. Tinggalkan aset Pemkot atau hadapi konsekuensi yang akan kita ambil,β Tegasnya.
Ketegasan Walikota ini menunjukkan keseriusan Pemkot Ambon dalam memastikan akses air bersih bagi seluruh warganya.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
52 Pejabat Fungsional Pemkot Ambon Dilantik, Bodewein: Jangan Anggap Jabatan Kelas Dua
1 week ago
LASKI Nusantara Fest 2026 Digelar di Ambon, Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Seni Islami
1 week ago
Pemkot Ambon Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
1 week ago
HUT Ke-451 Ambon Meriah, KORMI dan PKK Ajak Warga Berprestasi
1 week agoRekomendasi Untuk Anda