Berkas Caleg DPD Partai NasDem Kota Ambon Dinyatakan Lengkap

Spread the love

Ambon, Ambontoday.com- Berkas perdaftaran tiga puluh lima (35) Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Ambon yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ambon dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Ambon.

Pengajuan berkas tersebut berlangsung di Kantor KPU Kota Ambon, Passo (12/05/2023) pada pukul 10.00 WIT.

Ketua KPU Kota Ambon, Muhammad Shadek, SH Bersama Komisioner KPU, hadir juga didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Ambon Jhon Latumeten saat menerima Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Morits L Tamaela, SE didampingi Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Ambon H. Adam Hadiba,SH.MH Bersama rombongan menjelaskan Partai NasDem adalah partai kedua yang mengajukan pendaftaran setelah sehari seblumnya PDIP telah mendaftar.

Selepas itu, Komisioner KPU Kota Ambon memeriksa seluruh dokumen pendaftaran persyaratan calon legislatif baik secara fisik maupun secara digital yang tertuang di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) milik KPU.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Ambon, Mourits Tamaela dalam keterangan pers yang berlangsung di Kantor KPU mengatakan, diterimanya berkas oleh KPU sebagai pertanda baik bagi Partai NasDem kedepannya”ungkapnya

“Puji syukur seluruh berkas persyaratan yang tadi dimasukan dinyatakan diterima. Bagi kami adalah sebuah pertanda berkat. Kami berharap KPU dan BAWASLU dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk masa verfikasi yang mengacu pada ketentuan Peraturan KPU Nomo 10 Tahun 2023. Sebagai peserta kami akan menaati semuanya sehingga pada nantinya partai NasDem Kota Ambon Bersama tiga puluh lima anggoat DPRD Kota Ambon dapat dietapkan seusai waktunya,” ucap Tamaela.

 

Baca Juga  Tertibkan Administrasi, Komisi II DPRD Ambon Minta PDAM Segera Masukan Data Pelanggan

Berita Terkini