Ambontoday.com, Ambon.- Balai Perikanan Budidaya Laut BPBL Ambon menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik FKP tahun 2025 di gedung Aula BPBL Ambon pada Jumat 11 Juli 2025. Forum Konsultasi Publik BPBL Ambon dibuka secara langsung Kepala Balai Sarwono.
Dalam sambutannya saat membukan kegiatan FKP, Sarwono menyampaikan, BPBL Ambon dengan wilayah kerja mencakup Maluku, Maluku Utara, Sulawesi dan Papua selama ini terus berupaya untuk melakukan yang terbaik guna memenuhi tuntutan serta kebutuhan masyarakat nelayan pembudidaya.
“Selama ini BPBL tetap berupaya memberikan pelayanan yang tebaik bagi masyarakat, baik dari segi bantuan bibit maupun produk-produk layanan BPBL lainnya yang disesuaikan dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan Forum Konsultasi Public yang dilakukan saat ini adalah guna meningkatkan kualitas pelayanan BPBL Ambon dan memperoleh berbagai masukan dari stakeholder guna perbaikan dan peningkatan layanan public kedepan,” jelasnya.
Menurut Sarwono, BPBL Ambon saat ini dalam penyelenggaraan pelayanan public berpedoman pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan terbaru nomor 20 tahun 2025 dimana terdapat tambahan satu layanan public menjadi 4 layanan public.
“Sebelumnya BPBL hanya memiliki tiga pedoman layanan public, namun dengan adanya Kepmen KP nomor 20 tahun 2025 ini, ada penambahan satu layanan lagi menjadi empat layanan yakni, Pembudidayaan Ikan, Pemeriksaan/Pengujian Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan, Konsultasi dan Bimtek Bidang Pembudidayaan Ikan, dan Penggunaan Peralatan Budidaya.
Dirinya berharap dengan bertambahnya produk layanan di BPBL Ambon ini ada masukan yang bisa diserap dari berbagai stakeholder lewat kegiatan forum konsultasi public saat ini demi peningkatan layanan public BPBL ambon kedepaan.” Ungkap Sarwono.
Usai pembukaan oleh Kepala BPBL, dilanjutkan dengan pemaparan Materi tentang Sistem, Mekanisme, Prosedur Layanan yang dibawakan oleh Umar Rifai, S.Pi.
Menurut Umar, keempat Layanan Publik yang ada di BPBL Ambon ini semuanya terintegrasi dalam sistim elektronik atau yang dinamakan eSimple Puspa, dalam e Simple Puspa ini terdapat SI SULTAN yang memuat tentang Sistem Pelayanan Konsultasi dan Bimtek Bidang Pembudidayaan Ikan.
Kemudian ada SI LOBSTER yang memuat tentang Sistem Pelayanan Uji Laboratorium berbasis elektronik. SI JUDIKA yang memuat tentang Sistem Pelayanan Penjualan Komoditas Pembudidayaan Ikan Laut, dan SI PAPEDA TENTANG Sistem Pelayanan Penggunaan Peralatan Budidaya.
Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi diskusi atau tanya jawab dari para undangan yang hadir. Berbagai masukan maupun pertanyaan dilontarkan oleh beberapa undangan yang hadir.
Sebelum mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara kegiatan Forum Konsultasi Pelayanan Publik BPBL Ambon tahun 2025 perwakilan undangan baik dari unsur Pimpinan BPBL Ambon, OPD, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Media Massa.
Kepada media ini, usai kegiatan FKP, Kepala BPBL Ambon, Sarwono menyampaikan, semua masukan yang diterima lewat kegiatan FKP kali ini yang tertuang dalam berita acara tentu bertujuan untuk kemajuan dan pengembangan sistim pelayanan public BPBL Ambon, namun yang perlu diingat bahwa kita masih tetap berpedoman pada regulasi dan aturan yang diturunkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, tutupnya. (AT)





















