Saumlaki, ambontoday.com – Bagian unit pelayanan Penegakan Hukum (Gakkum) pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Tanimbar telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD KKT dari Partai Hanura, Christofol Louw, berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan warga dari Desa Werain, Kecamatan Selaru, “Jingga”.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar Semuel Siahaya, yang dikonfirmasi media ini, Senin (30/6/2025), menjelaskan bahwa pada Kamis, 26 Juni 2025 pekan kemarin, Kanit Gakkum Satlantas Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan yang bersangkutan.
“Kasusnya tetap jalan, anggota dewan bersangkutan sudah kami mintai keterangan pada Kamis kemarin,” ucapnya.
Menurut Siahaya, sementara ini pihaknya masih mencari saksi petunjuk yang lain. Pasalnya, kata Kasat, keterangan saksi petunjuk lain bisa menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan bahkan hingga persidangan. Keterangan ini membantu penyidik untuk memahami kronologi kejadian, penyebab kecelakaan, dan siapa yang bertanggung jawab.
Untuk diketahui, akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD PP Magreti untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisinya yang cukup parah sehingga dua hari setelah dirawat, korban harus menghembuskan nafas terakhirnya alias meninggal.
“Meski korban sempat mendapatkan pertolongan medis, namun akibat luka berat yang dideritanya, nyawa korban tidak dapat terselamatkan,” ungkap Kasat.
Menurut Kasat, pasca insiden kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan para saksi serta mengamankan sepeda motor milik korban DNS juga kendaraan roda empat milik Anggota DPRD tersebut.
Lanjut Kasat, kasus ini akan tetap ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku di NKRI, sehingga publik mengetahui secara baik proses penanganannya hingga selesai. (AT/tim)














