Ambontoday.com – Partai Demokrat Kabupaten Buru Selatan membuka penjaringan pendaftaran untuk umum bagi Bakal Calon (balon) Kelapa Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Partai Demokrat Taha Fatcey kepada media ini di Kantor Sekretariat Partai Demokrat di Desa Waenono, Namrole Buru Selatan, Maluku, Selasa 16/4/2024.
Fatcey mengatakan, dirinya memberikan apresiasi kepada Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru Selatan yang saat ini telah melaksanakan tugasnya.
“Sebagaimana zoom kemarin bersama DPP Partai Demokrat, DPC se-provinsi Maluku dalam juknisnya itu bahwa tanggal 16 April 2024 ini harus semua melakukan pembukuan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati,” jelas Fatcey.
Satu hal yang Fatcey sampaikan, bahwa pendaftaran ini dibuka untuk umum.
“Jadi siapapun dia, yang merasa diri ingin berkonstelasi politik pada pilkada, dia boleh datang ke partai demokrat untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, jelasnya.
Tegasnya bahwa pendaftaran ini dibuka untuk umum, baik itu kader Partai Demokrat maupun non Partai Demokrat.
“Kami membuka pintu untuk semua warga negara Indonesia, kami tidak memilah-milah, ucapnya.
Dijelaskan, survei yang akan dilakukan berdasarkan arahan dari DPD dan DPP, ketika surat tugas disampaikan berdasarkan hasil survei.
“Siapapun bisa mendaftar. Bagi siapa saja yang ingin maju pada Pilkada Kabupaten Buru Selatan tahun 2024 sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, Partai Demokrat dengan senang hati menerima dia untuk mendaftar,” ucap Fatcey.
Tambah Fatcey, DPC Partai Demokrat Kabupaten Buru Selatan dari hasil Pileg 2024 yang telah selesai dilaksanakan memperoleh Dua Kursi di Parlemen DPRD Kabupaten Buru Selatan.
“Alhamdulillah dua kursi di tahun 2019 kemarin dan dua kursi di 2024, ada perubahan,” jelas Fatcey.
Jelasnya, partainya memiliki dua kursi di tahun 2019 namun tidak mendapat kursi/unsur pimpinan DPRD.
“Tetapi tahun ini alhamdulillah partai demokrat Buru Selatan mendapat dua kursi dan masuk unsur pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua Dua,” sebut Fatcey.
“Itu melalui hasil rekap KPU Kabupaten Buru Selatan, sambil kita menunggu penetapan KPU,” pungkas Fatcey. (Biro BurseL)
.





















