Saumlaki, ambontoday.com – Upaya Pemerintah Pusat (Pempus) guna menekan tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku yang kini bearada pada peringkat ke empat di Indonesia, begitu juga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dinobatkan sebagai Kabupaten termiskin di Provinsi Maluku, dan bukan miskin saja namun ekstrim juga.
Guna menekan tingginya kemiskinan itu, maka melalui DD dan ADD di jebearkan kegunaannya, didalamnya pembelanjaan pemberdayaan, bagi masyarakat.
“Ini program pemberdayaan sudah direalisasi, namun yang menarik bahwa, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD Desa Alusi Krawain diduga menikmati anggaran pemberdayaan itu,” ujar anggota BPD Desa Alusi Krawain Petrus Melsasail kepada media ini beberapa waktu lalu di Saumlaki.
Lanjut Melsasail, Pemberdayaan yang diberikan berupa barang, hewan ternak, Pemdes dan BPD yang digaji Negara juga ingin menikmati dana pemberdayaan itu, liciknya item pemberdayaan itu diberikan atas nama orang lain namun dimiliki oleh Pemdes maupun BPD.
“Praktek licik itu, ingin mengalabui masyarakat namun toh ketahuan juga, saya pribadi tolak semua praktek busuk yang dilakukan Pemdes dan BPD, karena saya tahu bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan itu hak mutlak masyarakat yang wajib terima,” ungkapnya.
Melsasail meminta kepada Inspektorat, kejaksaan maupun kepolisian sebagai apart penegak hukum (APH) di bumi Duan Lolat ini, untuk dapat melirik persoalan ini yang besar dugaan dipraktekan oleh Pemdes dan BPD Alusi Krawain.
” Sebagai anggota BPD saya tau fungsi dan tupoksi kerja saya, sehingga saya selalu bersebrangan presepsi dengan ketua dan anggota BPD lain, kok saya disalahkan dan dituding malas kerja bahkan tidak pernah jalankan tugas sebagai BPD, ini kan konyol namanya,” tegas Melsesail.
Sebagai perpanjang tangan dari masyarakat untuk melihat segala keperluan masyarakat dan juga mengawasi berbagai program kerja Pemdes yang Pro atau tidak kepada rakyat, dirinya memilih untuk tidak diinterfensi oleh Pemdes, yang anehnya segalah tindak tanduk keburukan atau dugaan praktek penipuan atau korupsi terhadap DD dan ADD dibingkus rapi karena itu merupakan kerja sama antara Pemdes dan BPD.
“Semoga dugaan pembohongan dan praktek korupsi yang dilakukan oleh Pemdes dan BPD yang kabarnya sudah diaudit oleh Inspektorat namun tidak ada temuan sesuai yang di sampaikan kepala Desa, maka saya sangat yakin bahwa pihak APH lakukan penyelidikan maka akan ada temuan besar, baik dari anggaran pemberdayaan, penerima PKH, bahkan penerima BLT yang jadi pusat korupsi itu,” jelasnya. (AT/tim)














