Diduga Gelapkan Dana Program MBG, Oknum Kader Gerindra Maluku Dilaporkan ke Polda Maluku

Spread the love

Ambon, ambontoday.com – Salah satu oknum Kader Gerindra Provinsi Maluku dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum atau sering disebut Krimum) Polda Maluku dengan laporan dugaan penggelapan puluhan juta rupiah milik warga masyarakat dalam rencana kegiatan MBG.

Informasi ini diterima sejumlah awak media di ambon, dari salah satu korban yang melaporkan oknum Kader Gerindra tersebut Siti Hadidja Lestaluhu, sesuai laporan-nya pada selasa 24 Februari 2026 pekan lalu.

Menurutnya, bukan saja dirinya, namun ada Sejumlah warga yang juga mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di lakukan oknum Kader Gerindra Maluku berinisial Jane Maureen Voermans.

Pasalnya, program tersebut disebut-sebut berlaku secara nasional dan dalam proses rekrutmennya melibatkan sejumlah pihak.

“Saya dan beberapa warga lainnya direkrut oleh Jane Maureen Voermans yang merupakan kader Partai Gerindra Provinsi Maluku,” ujarnya.

Lanjutnya, dalam proses, para peserta atau calon pengelola diwajibkan menyetor sejumlah uang dengan dalih pengurusan administrasi dan kebutuhan operasional.

“Setiap pengurusan diwajibkan setor dana untuk ompreng (wadah makan) sebesar 65 persen dari nilai yang dibutuhkan, Bahkan saya sendiri sudah menyetorkan uang hingga Rp90 juta,” ungkap Lestaluhu

Dikatakan juga, dana tersebut diserahkan sebagai bagian dari tahapan untuk mendapatkan ID resmi sebagai syarat melanjutkan proses, termasuk pembangunan dapur program MBG, Namun hingga kini, ID yang dijanjikan tidak pernah diterbitkan.

“Bagaimana mau lanjut ke tahap berikutnya kalau ID saja tidak ada, Katanya harus daftar, dapat ID, lalu diferivikasi, Setelah itu baru bisa membangun dapur, Tapi semua terputus di tengah jalan,” katanya.

Lestaluhu juga menyebut adanya keterlibatan yayasan bernama Prabu Center 08 yang disebut ikut dalam proses tersebut.

Ia menilai penjelasan yang diberikan pihak-pihak terkait kerap berubah-ubah dan tidak memberikan kepastian.

“Sudah jelang satu tahun, sejak awal 2025 sampai sekarang belum ada kejelasan, Kami sudah coba komunikasi, tapi selalu berkelit,” ujarnya.

Selain dirinya, Lestaluhu mengklaim terdapat sejumlah korban lain yang mengalami hal serupa dengan nilai kerugian berfariasi hingga puluhan juta rupiah.

Beberapa di antaranya, kata dia, memiliki bukti transfer sebagai dasar pengaduan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pengakuan tersebut.

Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan guna keberimbangan informasi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penipuan berkedok program sosial.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri kebenaran informasi tersebut agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Sebagai korban dari ulah oknum Kader Partai Gerindra Maluku itu, berniat akan gunakan Kuasa Hukumnya guna menempuh jalur hukum karena merasakan ditipu dan uangnya di gelapkan,” tegasnya

Sementara oknum Kader Partai Gerindra Maluku inisial Jane Maureen Voermans itu, saat dihubungi awak media di ambon lewat pesan Whatsapp-nya menyampaikan singkat bahwa “dirinya tidak pernah mengakomodir orang – orang tersebut, namun merekalah yang meminta untuk bergabung,” sebutnya melanjutkan pesan itu.

Selain itu Jane Maureen Voermans juga mengancam korban dengan ancaman pencemaran nama baik, jika korban menggunakan jalur hukum. Sebut Jane Maureen VoermansVoermans dalam pesan singkat whatsapp-nya kepada awak media

Jane Maureen Voermans juga menambahkan bahwa, Uang yang di kasih ke dirinya oleh korban itu merupakan uang ompreng, dan dirinya tidak pernah mengakomodir korban atau siapapun namun merekalah yang sendiri datang membawa diri untuk bergabung, bahkan hanya menggunakan nomor rekening-nya untuk mentransfer uang tersebut.

Dari permasalahan tersebut Lestaluhu merasa kecewa dan kesal akhirnya menempuh jalur hukum, sejak 03 Maret 2026, dua saksi telah diperiksa, menurut penyidik oknum Kader Gerindra Jane Maureen VoermansVoermans akan giliran dimintai keterangan-nya pada senin pekan depan jika tidak berhalangan. (AT/OM)

Komentar

Berita Terkini