Diduga Miliki Sabu, Wattimena Diamankan Satresnarkoba Polresta Pulau  Ambon Dan PP. Lease

Spread the love

Ambon, ambontoday.com – Welem Wattimena Anggota DPRD Provinsi Maluku dua periode Jebolan Partai Demokrat ini, diduga memiliki dan memakai Narkotika berupa sabu-sabu, kini telah diamankan di Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease.

Watimena ditahan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease di bandara Pattimura Ambon setelah beliau melakukan perjalanan dari Jakarta ke Ambon.

Kasad Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan PP. Leasa AKP Jufry membenarka  peristiwa penangkapan tersebut ketika dihubungi ambontoday.com Selasa, (9/3/2021).

Dikatakan, yang bersangkutan sementara ditahan ditahanan rutan Polresta Pulau Ambon dan PP. Lease, sambil menunggu penyelidikan lanjut untuk ditetapkan sebagai tersangka jika hasilnya terbukti.

“Kita masih lakukan pendalaman dan pemriksaan terhadap yang bersangkutan jika terbukti, baru kita bisah menetapkan sebagai tersengk” ujar lelaki berpangkat tiga balak emas ini.

Ditanyakan terbaik barang bukti (BB), Kasat, sementara didalami apakah barang berupa alat isap sabu itu bisah dijadikan sebagai BB atau tidak.

“Kita belum pastikan, jangan sampai kita mis komunikasi lagi, sehingga kita menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaannya” beber Jufry.

Kini Wattimena sementara menjalani penahanan sekaligus menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Pulau Ambon dan PP. Lease sejak ditahan sejak Senin (8/3/2021).

Anggota DPRD Provinsi Maluku asal fraksi Demokrat ini sementara menanti nasipnya jika ditetapkan sebagai tersangka pemakai Narkotika bentuk sabu-sabu. (AT/tim)

Baca Juga  Telkomsel Hadirkan Combat Fun Di Kota Ambon

Berita Terkini