Saumlaki, ambontoday.com – Mafia pendidikan kini mulai merajalela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dimana ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang mulai memalsukan data peserta didik untuk meraut keuntungan dari anggaran pendidikan yang dijanjikan Pemerintah Pusat (Pempus).
Merujuk dari persoalan tidak terpuji ini, banyak kalangan mulai naik pitah karena banyak generasi mudah Tanimbar akan terkatum-katum data mereka yang saat ini terdaftar di PKBM dan pada sekolah formal. Anehnya para penerus bangsa yang kini data besnya diduga di pakai untuk berbisnis.
“Kami duga ada mafia pendidikan di Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar, karena data siswa siswi di Tanimbar hanya diketahui secara detail, kok bisah dipakai untuk berbisnis ya,” ujar mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PKBM Mora Lanit disinyalir menggunakan identitas atau data siswa formal untuk melengkapi data administrasi sebagai bentuk kelayakan pada dapodik. Praktik tersebut dinilai merugikan siswa karena menimbulkan tumpang tindih data, bahkan berpotensi menghambat hak mereka mengikuti ujian.
Hal ini ketika dilakukan konfirmasi ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Tanimbar, Kepala Dinas (Kadis) Eko Prasettio beberapa pekan kemarin menjelaskan kepada ambontoday.com, “Persoalan ini sementara kami lakukan perbaikan pada akun Dapodik pada setiap Sekolah yang anak muridnya data besnya masuk di PKBM Mora Lanit,” ujar Kadis.
Untuk diketahui, data bes peserta didik pada pendidikan formal di Tanimbar hampir sebagian besar di beberapa Kecamatan masuk pada data dapodik PKBM Mora Lanit, ini sangat berpengaruh pada psikis anak-anak yang persiapan ujian, karena berkas laporan 8355 untuk peserta ujian sudah harus dilaporkan.
Ambil misal pada SMP Negeri 1 Tanimbar utara dan juga di Kecamatan Wuarlabobar, sebagian besar siswa data besnya masuk di dapodik PKBM Mora Lanit, kondisi ini sangat fatal, besar dugaan juga, ada oknum – oknum pegawai di Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar yang memerankan praktek mafia pendidikan ini.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Bapak Ricky Jauwerissa dan Ibu Juliana Ch Ratuanak serta Sekretaris Daerah (Sekda) Bapak Brampi Moriolkossu untuk dapat menyukapi persoalan ini, karena sangat ditakutkan bukan saja PKBM Mora Lanit, namun pasti ada lagi PKBM lain di Tanimbar juga mempraktikkan hal yang sama.
Diharapkan bagi Bupati agar oknum – oknum yang melakukan praktek mafia data ini, baik di Dinas Pendidikan Kepulauan Tanimbar maupun Pihak PKBM, harus diberi sangsi tegas berupa pemecatat dan penghentian ijin operasional, sehingga jadi efek jerah dan pelajaran bagi ASN atau pemilik PKBM yang mau melakukan praktik yang sama. (AT/tim)




















