Disebut Istri Durhaka, Paula Verhoeven: “Saya Hanya Manusia Biasa”

Spread the love


Ambontoday.com

, JAKARTA – Model
Paula Verhoeven
merespons pertanyaan tentang salah satu poin dalam putusannya yang mencatat dia sebagai seorang isteri durhaka.

Seorang wanita yang berumur 37 tahun menyebutkan bahwa dia adalah seorang manusia biasa.

“Pada dasarnya aku adalah seorang manusia biasa, tanpa kecuali dari segala kesalahan, dan pun tak menjadi istri yang sempurna,” ungkap Paula Verhoeven saat berbicara di Kantor Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, selama pernikahannya dengan Baim Wong, Paula Verhoeven merasa telah berupaya sebaik mungkin agar dirinya bisa memperbaiki diri.

“Namun dalam perkawinan, saya telah berupaya sekuat tenaga untuk berkembang dan senantiasa meningkatkan diri,” ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan kasus selingkuh, Paula Verhoeven tetap menyangkalnya.

Dia beralasan tak pernah bermain-main saat menjalani kehidupan perkawinannya.
Baim Wong
.

“Saya dengan jelas mengungkapkan bahwa tak ada kecurigaan adanya perselingkuhan sepanjang masa perkawinan saya, serta dalam pengadilan pun tak ditemukan petunjuk-petunjuk tentang hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Baim Wong serta Paula Verhoeven dijatuhi putusan perceraian oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Rabu (16/4).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana kemudian menyampaikan bahwa dalil pihak ketiga dalam kasus gugatan Baim Wong sudah terbuktikan.

Dikarenakan telah diketemukannya adanya pihak ketiga dalam pernikahan mereka berdua, sehingga pihak termohon digambarkan sebagai seorang isteri yang bersalah atas pengingkaran tugasnya terhadap suaminya, pada akhirnya gagal memelihara martabat sebagai isteri dan bahkan menyalahi ikatan sakral perkawinan tersebut,” ungkap Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.

Karenanya, Paula Verhoeven tidak berhak atas nafkah madhiyah dan iddah.

Namun demikian, Paula Verhoeven memperoleh penghasilan talak. Sesuai dengan keputusan majelis hakim tersebut, jumlahnya mencapaiRp 1 miliar.

Baca Juga  Exco PSSI Buka Rahasia Naturalisasi Djenna De Jong

Pada saat yang sama, hak asuh anak dikelola oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan cara berkolaborasi atau disebut juga sebagai co-parenting sebab pengadilan telah memutuskan bahwa keduanya akan memiliki hak asuh bersama atas sang buah hati.

Baim Wong serta Paula Verhoeven telah bersatu dalam ikatan pernikahan sejak tanggal 22 November 2018 lalu.

Dari pernikahannya, mereka diberkati dengan dua anak laki-laki bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Pada tanggal 7 Oktober 2024, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa diselingkuhi.

(mcr7/jpnn)

Berita Terkini