Dugaan Kehamilan Siswi Adaut, Keluarga Jesmi Minta Pembuktian Medis

Spread the love

Dugaan Kehamilan Siswi Adaut, Keluarga Jesmi Minta Pembuktian Medis

 

Ambontoday.com – Kehamilan seorang siswi asal Desa Adaut yang sebelumnya ramai diberitakan dan menjadi sorotan publik, kini mendapat tanggapan langsung dari pihak keluarga siswa SMK Negeri 6 KKT, Yosias Batfeni alias Jesmi. Melalui pernyataannya pada Rabu (10/9/2025), perwakilan keluarga, Bapak Leksi Amelaman, menyampaikan klarifikasi resmi. Keluarga menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus demi menjaga masa depan kedua anak yang masih bersekolah.

Tuduhan Dinilai Perlu Pembuktian Ilmiah

Dalam keterangannya, keluarga menyatakan tidak menolak kebenaran apabila memang terbukti secara ilmiah. Namun, mereka menekankan bahwa tuduhan yang berkembang sejauh ini tidak boleh dijadikan dasar tanpa bukti medis.

“Ya, Kalau benar anak kami yang bertanggung jawab, buktikan lewat pemeriksaan medis atau tes DNA. Kalau hasilnya menyatakan anak kami sebagai penyebab, kami akan menerima dengan ikhlas dan siap menanggung tanggung jawab penuh,” ujar Amelaman.

Rentang Waktu Kehamilan Jadi Sorotan

Keluarga juga mengungkapkan adanya kejanggalan dari sisi medis terkait usia kehamilan yang diberitakan. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara waktu pertemuan Jesmi dengan siswi tersebut dan kondisi kehamilan yang dilaporkan.

“Kalau dihitung dari waktu terakhir mereka bertemu, terlalu singkat untuk sampai pada kondisi kehamilan seperti yang disebutkan. Ini jelas ada yang janggal, dan karena itu kami menganggap tuduhan ini terlalu berlebihan,” jelasnya.

Keadilan di Lingkungan Pendidikan

Hal lain yang disoroti keluarga adalah soal keadilan di lingkungan pendidikan. Menurut mereka, Jesmi justru sudah mendapat sanksi dari pihak sekolah, sementara siswi yang diduga korban masih tercatat aktif bersekolah.

Baca Juga  Kabid Dan Sekretaris Keuangan BPKAD KKT diperiksa Serse Polres

“Awalnya disebutkan siswi itu sudah diberhentikan, ternyata masih aktif sekolah. Sementara anak kami justru disanksi. Ini tidak wajar dan tidak adil. Masa depan anak kami jangan sampai dikorbankan begitu saja karena persoalan ini,” tegas Amelaman.

Keluarga juga menyebut, berdasarkan penelusuran terhadap bukti percakapan, terlihat bahwa hubungan keduanya tidak semata-mata terjadi karena inisiatif dari pihak Jesmi. Menurut keluarga, justru pihak siswi menunjukkan ketertarikan yang berlebihan sehingga hubungan itu berlangsung.

“Anak kami tidak pernah memaksa. Dari bukti percakapan, jelas terlihat kalau ada dorongan kuat dari pihak perempuan. Karena itu penting agar persoalan ini jangan dilihat seolah-olah hanya anak kami yang bersalah,” tambahnya.

Komitmen untuk Tanggung Jawab

Meski demikian, keluarga tetap menegaskan sikap mereka untuk siap bertanggung jawab penuh apabila tuduhan terbukti benar melalui pemeriksaan medis resmi.

“Prinsip kami jelas. Kalau lewat tes DNA terbukti benar, kami akan bertanggung jawab sepenuhnya sesuai aturan hukum, norma adat, dan nilai-nilai keluarga,” pungkas Amelaman.

Harapan untuk Penyelesaian yang Bijak

Melalui klarifikasi ini, keluarga berharap masyarakat tidak terjebak pada opini sepihak. Mereka mengajak semua pihak untuk menahan diri, memberi ruang pada proses pembuktian, dan menempatkan persoalan ini secara jernih serta berimbang.

“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara baik, adil, dan manusiawi. Jangan sampai masa depan kedua anak, baik Jesmi maupun siswi yang bersangkutan, hancur karena stigma. Mereka masih muda, masih bersekolah, dan masih punya masa depan panjang. Itu yang harus kita jaga bersama,” tutup Amelaman. (MAL)

Berita Terkini