Saumlaki, ambontoday.com – Penyelengaraan dana Covid – 19 oleh tim Satgas Covid -19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan seluruh badan dan dinas dilingkup Pemda KKT diduga banyak yang salah sasaran dan salah dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat KKT dimasa pendemi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP. Romy Adriansya ketika dikonfirmasi Beritakota Ambon Kamis, (22/7) katakan, kasus pengelolaan dana Covid – 19 KKT tahun 2020 sementara dilidik.
“Kita sementra dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres.
Proses pengelolaan dan covid-19 yang dikelola oleh Dinas Pertanian KKT diduga terjadi kesalahan dalam pengelolaannya sehingga Polres Kepulauan Tanimbar tengah membidik kasus dugaan korupsi, pengadaan bibit pertanian di Dinas Pertanian KKT selama masa pendemi Covid-19 tahun 2020.
Data yang dihimpun ambontoday.com, dugaan korupsi pengadaan bibit pertanian itu berasal dari pos anggaran penanganan dampak ekonomi senilai Rp 1 miliar lebih.
Dari total anggaran Rp 1 miliar tersebut, yang terpakai hanya Rp 360 juta saja untuk pengadaan 180 ekor ternak babi (90 pasang). Sisanya tidak diketahui penggunaannya.
Namun dalam laporan penggunaan APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 di KKT, pada lampiran 1, nomor 2, prioritas penanganan dampak ekonomi dengan nomenklatur kegiatan poin 4 tentang bantuan bibit pertanian, yang terdiri dari bantuan bibit sayur-mayur senilai Rp 295 juta, bantuan bibit padi Rp 100 juta, serta bantuan bibit ternak Rp 620 juta lebih.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan KKT, Jemmy Watunglawar, mengaku, pihaknya hanya diberikan anggaran sekitar 300-an juta rupiah untuk penanganan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.
Dari besar anggaran yang didapatkan tersebut, katanya, hanya mampu untuk membeli bibit ternak babi saja. Sedankan untuk dua item lainnya, yakni bibit sayur-mayur dan padi, tidak dapat dibelanjakan.
“Saya masuk kan Agustus 2020. Saya koordinasi bulan September, karena kita lihat diperencanaan kan ada anggaran itu. Tetapi kita belum pakai lagi, dana sudah dipangkas,” ujar
Watunglawar, Rabu (21/7).
Dari penjelasan yang diperoleh, lanjutnya, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi untuk Dinas Pertanian, telah dialihkan untuk bidang kesehatan. Diantaranya, untuk membayar insentif kesehatan, pengadaan barang-barang lain untuk kesehatan, seperti, membeli perlatan medis, APD dan lainnya.
“Memang awal dirancangkan untuk pengadaan-pengadaan itu. Tetapi saya saat saya masuk, dana itu tidak ditarik. Akhirnya diahlikan untuk anggaran Covid-19 lainnya,” ungkap Watunglawar.
Karena hanya mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 300 juta, akhirnya Dinas Pertanian hanya membeli 90 pasang bibit ternak babi, seharga Rp 4 juta per pasangan.
Bibit ternak tersebut dibagi kepada masyarakat di Kecamatan Tanimbar Selatan dan Tanimbar Utara. (AT/sony)





















