Saumlaki, Ambontoday.com – Tragedi di tikungan Desa Ilngei, Kecamatan Tanimbar Selatan, kembali mengguncang nurani publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Seorang guru, Djon Fredy Hengst (59), meninggal dunia setelah terlibat tabrakan keras pada Kamis pagi, 5 Februari 2026. Namun duka yang belum selesai itu kini berubah menjadi tekanan moral. Keluarga korban mendesak Kapolres agar tidak membiarkan kasus ini mengambang, sekaligus menyoroti sikap orang tua terduga pelaku yang dinilai belum menunjukkan itikad baik sejak awal kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.20 WIT di Jalan Trans Yamdena, jalur yang dikenal ramai dan kerap memakan korban. Dua sepeda motor Honda Astrea Legenda hitam bernomor polisi DE 4448 E dan Yamaha Mio M3 putih bernomor polisi L 6951 AAZ bertumbukan hebat. Benturan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi, sementara pengendara Yamaha Mio berinisial ASN (15), pelajar perempuan asal Desa Olilit Baru, mengalami luka-luka dan sempat dirawat.
“Akibat kecelakaan tersebut, satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka. Kedua kendaraan mengalami kerusakan material,” demikian tertulis dalam laporan resmi kepolisian.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, keluarga korban mulai angkat suara. Mereka menilai tidak ada langkah proaktif dari pihak keluarga terduga pelaku untuk membangun komunikasi atau sekadar menyampaikan empati secara terbuka.
Salah satu perwakilan keluarga korban, BS, menyampaikan kekecewaan yang mendalam.
“Semestinya mereka yang lebih dulu mengambil langkah utama untuk bertemu keluarga korban. Ini menyangkut nyawa seseorang. Jangan menunggu korban yang melakukan mediasi,” ujarnya kepada wartawan.
Keluarga korban menegaskan bahwa pengendara yang masih di bawah umur semestinya berada dalam tanggung jawab penuh orang tua. Karena itu, mereka berharap ada sikap kooperatif, baik dalam proses hukum maupun dalam pendekatan kekeluargaan yang selama ini menjadi nilai sosial masyarakat Tanimbar.
“Kami dari pihak keluarga memohon agar Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas perwakilan keluarga korban.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar memastikan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
“SP2HP sudah kami sampaikan kepada keluarga korban. Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Setelah seluruh proses penyelidikan rampung dan alat bukti dinyatakan cukup, barulah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami tidak bisa tergesa-gesa karena ini menyangkut rasa keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Kami belum bisa menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum semua keterangan dan fakta di lapangan benar-benar lengkap. Penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti yang kuat dan objektif.”
Terkait desakan percepatan, ia menegaskan, “Kami memahami harapan keluarga korban agar prosesnya dipercepat. Namun, penanganan kasus yang menyebabkan kematian tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Semua harus melalui tahapan yang benar agar hasilnya tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.”
“Olah TKP sudah kami laksanakan. Prosesnya dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan. Kami tidak ingin ada kekeliruan dalam penanganan perkara ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga terduga pelaku terkait tudingan tidak kooperatif tersebut. Tragedi ini kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Tanimbar apakah keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. (AT/NFB)














