Harga Cabai Tembus Rp150 Ribu Jelang Ramadan, TPID Busel dan Polres Turun Sidak Pasar

Spread the love

BurseL, Ambontoday.com — Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Buru Selatan mulai merangkak naik. Salah satu yang paling mencolok adalah harga cabai merah yang menembus angka Rp150.000 per kilogram di pasaran, memicu kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas harga bahan pokok.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buru Selatan bersama Polres Buru Selatan yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Untuk mengantisipasi lonjakan harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok, TPID menggelar rapat koordinasi sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi bahan pokok.

Rapat TPID dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIT di ruang rapat Setda Kabupaten Buru Selatan. Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Buru Selatan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten II dan Asisten III Setda Buru Selatan, Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Inspektur Kabupaten Buru Selatan, Kepala Dinas Infokom, Kasatpol PP, Sekdis Pertanian, Sekdis Perdagangan, Kabid Perdagangan, Kabid Ketahanan Pangan serta Sekretaris Bappeda.

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Perdagangan menjelaskan kondisi stok serta perkembangan harga bahan pokok di pasaran menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan memaparkan neraca pangan daerah, termasuk ketersediaan stok beras yang diperkirakan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat sekitar 38 hari ke depan.

Namun demikian, rapat juga mencatat adanya lonjakan harga pada beberapa komoditas penting. Kasat Reskrim Polres Buru Selatan dalam rapat tersebut menyoroti kenaikan harga cabai merah yang mencapai Rp150.000 per kilogram serta adanya kelangkaan minyak tanah yang memicu kenaikan harga hingga Rp9.000 per liter di sejumlah lokasi.

Baca Juga  Personil Polres Bursel Kawal Pergeseran Kotak Suara dari TPS ke PPK

Menindaklanjuti temuan tersebut, TPID Kabupaten Buru Selatan langsung memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan minyak tanah serta melakukan pemantauan langsung di Pasar Kai Wait guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Usai rapat, tim langsung bergerak melakukan sidak ke beberapa pangkalan penjualan minyak tanah guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan serta harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.000 per liter.

Selain itu, TPID juga merencanakan sidak lanjutan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 dengan menyasar pasar serta distributor bahan pokok lainnya guna memastikan ketersediaan stok serta keterjangkauan harga bagi masyarakat menjelang Idul Fitri.

Polres Buru Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mengawasi distribusi bahan pokok. Pengawasan juga akan diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, sehingga masyarakat Kabupaten Buru Selatan dapat menjalani bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang.

[Nar’Mar]

Komentar

Berita Terkini