Ambon today.com_Santika Hotel, 23 November 2025, Musyawarah Adat Jazirah yang digelar di Santika Hotel, Ambon, Senin (23/11/2025), resmi menetapkan pembentukan organisasi adat baru bernama Persatuan Anak Negeri Membangun Jazirah (RESTU Jazirah). Organisasi ini dibentuk setelah Majelis Latupati mengeluarkan Surat Keputusan No. 01/MPL-JL/2025 yang menyatakan berlepas diri dari Perhimpunan Anak Negeri Jazirah (Hennahetun) yang dinilai telah menyimpang dari adat dan ketentuan organisasi.
Ketua Panitia, Raub Pellu, menegaskan bahwa keputusan ini lahir melalui musyawarah adat dan kebutuhan memperkuat kembali struktur adat di wilayah Jazirah. “Kami adalah wilayah dengan pemilih terbesar di provinsi Maluku. Jazirah harus kembali menjadi kekuatan budaya dan peradaban,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Latupati, H. Ali Slamat, dalam sambutannya menekankan pentingnya kembalinya persatuan negeri-negeri adat. Ia menyebut musyawarah ini sebagai momentum “hari ketika suara leluhur mengetuk pintu hati kita untuk kembali bersatu.” Ali menegaskan bahwa wadah baru ini menjadi rumah adat bagi 22 negeri, dengan misi menjaga hak ulayat, memperkuat generasi muda, dan menegakkan kembali martabat budaya Jazirah.
Dukungan juga disampaikan Upupasoloa, Kombes Pol. Hujrah, yang mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dan menjauhi kepentingan pribadi dalam organisasi adat ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga harga diri Jazirah. “Siapapun yang memimpin, jangan pentingkan pribadi. Korbankan diri untuk masyarakat Jazirah,” tegasnya. Ia juga menyampaikan rencana program kemasyarakatan, mulai dari kunjungan ke 22 negeri, kegiatan sosial, hingga pelibatan ASN, mahasiswa, dan tokoh agama untuk memperkuat persatuan.
Musyawarah ini menjadi tonggak baru bagi masyarakat Jazirah untuk menyatukan langkah membangun masa depan adat, budaya, dan persatuan anak negeri.( o.l )





















