Juli Nanti, Dinsos Maluku Akan Me-Launching “Si Pelayan Sosial”

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon.- Dalam waktu dekat ini, Dinas Sosial Provinsi Maluku akan membuat satu gebrakan baru dengan Me-Launching salah satu proyek/program perubahan yang semakin mendekatkan masyarakat luas dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku agar lebih mudah berinteraksi dan mengetahui secara jelas arah dan program kebijakan Dinas Sosial kedepan.

‎Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Maluku, Armin Ishak Wokanubun, S.Pt, M.Sc yang kini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIII Tahun 2025, dimana salah satu syarat yang mesti dipenuhi yakni memiliki inovasi proyek/program perubahan dalam tata kelola administrator kedepan.

‎Kepada Media ini di ruang kerjanya, Selasa 17 Juni 2025, Wokanubun menyampaikan Puji dan syukur dipanjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga Proyek Perubahan ini yang berjudul “Sistem Informasi Pelayanan Sosial” (SI PELAYAN SOSIAL) dapat diselesaikan dengan baik.

Menurunya, proyek atau program perubahan ini disusun sebagai bagian dari upaya untuk memahami dan menganalisis pentingnya keterbukaan informasi dibidang sosial, khususnya terkait dengan Pelayanan Publik pada Dinas Sosial di Provinsi Maluku.

‎”Proyek Perubahan ini membahas berbagai permasalahan yang muncul akibat kurangnya transparansi informasi tentang berbagai hal yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku, mengidentifikasi akar permasalahan, serta menawarkan solusi berbasis kepemimpinan dan kolaborasi lintas sektor.

‎Rencana program ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi para pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas dalam upaya meningkatkan pelayanan Publik untuk akuntabilitas dan efektivitas kebijakan Bidang Sosial di Provinsi Maluku.

‎Atas tersusunnya Proyek Perubahan ini, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi bagi semua pihak, khususnya Tim Fasilitator BPSDM Provinsi Maluku, pengelola dan penyelenggara serta Tim Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Maluku,” ungkap Wokanubun.

Baca Juga  Gini Ratio Maluku Maret 2020 Turun 0,002 Poin

Dirinya mengatakan, Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Maluku memiliki peran sentral dalam pengelolaan Data dan Informasi. Namun, terdapat beberapa isu komunikasi sektor publik yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.

‎”Beberapa permasalahan yang muncul diantaranya, kurangnya transparansi Informasi Publik, sehingga masyarakat seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses informasi terkait kebijakan, perizinan, dan data Sosial, diantaranya Mereka yang tergolong Miskin untuk mendapatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kelompok Penerima Bantuan dan Pemberdayaan sosial, Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), kelompok Penyandang Disabilitas dan lainnya.

Keterbatasan akses ini dapat menimbulkan ketidak percayaan dan spekulasi negatif terhadap Keberpihakan pemerintah Provinsi Maluku lebih Khusus Dinas Sosial Provinsi Maluku. Selain itu, juga berdasarkan Rekomendasi dari Ombudsmen RI dan Kemenpan RB terkait perlunya ketersediaan aplikasi Informasi dalam hal ini Website pada Dinas Sosial Provinsi Maluku,” jelasnya.

‎Selain itu, lanjut Wokanubun, beberapa permasalahan diantaranya Komunikasi Internal yang tidak efektif, Koordinasi antara berbagai unit dan bidang Sosial terkadang kurang optimal, serta tumpang tindih tugas, miskomunikasi, dan penundaan dalam pengambilan keputusan perencanaan, penganggaran yang berdampak pada pelayanan publik.

‎”Minimnya sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, kebijakan baru atau perubahan regulasi seringkali tidak disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat, akibatnya terjadi ketidak pahaman atau bahkan penolakan terhadap kebijakan tersebut karena kurangnya informasi yang memadai.

Selain itu, penggunaan teknologi Informasi yang masih sangat terbatas, Pemanfaatan platform digital dan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyebaran informasi masih belum optimal.

‎Padahal diera digitalisasi saat ini, teknologi dapat menjadi alat efektif untuk menjangkau masyarakat luas dengan cepat dan efisien, respon terhadap pengaduan masyarakat/publik yang lambat, mekanisme penanganan keluhan atau masukan seringkali tidak dapat direspon karena ketiadaan Situs Website sehingga permasalahan ini dapat menimbulkan ketidakpuasan dan menurunkan kepercayaan public,”papar Wokanubun.

Baca Juga  Mentri ESDM Wakil Presiden Resmikan Pesparani Katolik I

‎Dirinya menambahkan, sistem Aplikasi yang akan dibuat pada manajemen proyek perubahan ini hadir untuk dapat menjadi solusi dengan memfasilitasi perencanaan, kolaborasi, dan dokumentasi secara efektif dan efisien, sehingga meningkatkan kinerja Dinas Provinsi Maluku.

‎Berdasarkan gambaran permasalahan diatas, maka aksi perubahan yang diangkat dengan judul “Sistem Informasi Pelayanan Sosial” (SI PELAYAN SOSIAL) dan rencananya, pada bulan Juli 2025 nanti sistem ini akan dilaunching secara resmi oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku.

Melalui aksi perubahan ini, diharapkan sebagai Media Komunikasi dan Informasi Pelayanan Publik untuk dapat Mewujudkan Good Governance pada Dinas Sosial Provinsi Maluku. (AT)

Berita Terkini