Kadis Ketapang Maluku Bertekad Dongkrak Angka Pangan Harapan

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon.- Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, ST., MSI bertekad untuk menjadikan Dinas Ketapang Maluku sebagai salah satu OPD penting yang memegang peran bagi kelangsungan hidup masyarakat yang ada di 11 Kabupaten/Kota.

Dengan berlandaskan pada visi dan misi Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, kedepan Dinas Ketapang tak lagi dianggap sebagai OPD “buangan”.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Ketapang Maluku kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 15 Mei 2023.

Menurutnya, ada dua indikator penting dalam pengembangan fungsi dan peran Dinas Ketapang Maluku yakni, pertama, adalah angka pangan harapan dan yang kedua adalah peta kerentanan dan kerawanan pangan.

“Jadi nantinya dinas ketahanan pangan kabupaten/kota akan memberikan gambaran tentang peta kerawanan pangan desa, sementara kita di provinsi akan memberikan peta tentang kerawanan pangan di kecamatan.

Sesuai data tahun 2022 dan sudah direkomendasikan DPRD provinsi Maluku itu ada 57 kecamatan di Maluku yang rentan kerawanan pangan, dan dalam LPJ di DPRD saya sudah ditanya langkah konkrit apa yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan ini,” jelas Kadis.

Dikatakan, rentan kerawanan pangan ini bukan karena ketersediaan pangan di satu daerah itu tidak ada melainkan adanya gejala kerentanan yang disebabkan oleh beberapa faktor misalnya, faktor ketersediaan air bersih, pendidikan dan lainnya.

Kecamatan yang rentan kerawanan pangan itu yakni di Kabupaten KKT ada 3, Maluku Tenggara 6 Kecamatan, Maluku Tengah 12 Kecamatan, Kep.Aru 7 Kecamatan, SBB 4 Kecamatan, SBT 8 Kecamatan, MBD 9 Kecamatan, Buru Selatan 5 Kecamatan dan Kota Tual 3 Kecamatan.

“Langkah langkah yang akan kita lakukan untuk mengatasi daerah daerah yang rentan dan rawan pangan adalah melakukan kampanye tentang pola pangan lokal seperti sagu, umbi-umbian, sukun dan lainya itu bisa dilakukan untuk meningkatkan pola pangan harapan.

Baca Juga  Lanud Ignatius Dewanto Gotong Royong Kemanusiaan Tuk Korban Gempa KKT

Ada dua hal yang akan dilakukan untuk meningkatkan pola harapan pangan di maluku. Sesuai data angka pola pangan harapan di Maluku itu berada di 70 persen, jadi posisi kita masih di tengah.

Kenapa demikian karena masih banyak komponen komponen pangan lokal yang belum masuk kategori pengakuan. Contoh di Jogjakarta orang makan karedok atau gudek itu dihitung sebagai pola pangan harapan orang Jogja, sedangkan di Ambon Maluku setiap resto rumah makan ada kangkung bunga papaya tapi tidak masuk pengakuan. Inilah yang membuat Maluku berada di posisi 70 persen tadi.

Jadi itu bukan karena di Maluku kekurangan pangan tetapi karena pengakuan komponen pangan kita yang masuk list komponen pola pangan harapan itu belum terakomodir,” beber Jais Ely.

Untuk itu, lanjut Kadis. kita akan mengupayakan lewat agar komponen komponen pangan harapan kita seperti Ganemo, Matel, dan lainnya itu akan kita usulkan ke Bapanas untuk mendapat pengakuan.

Jadi kita akan mengumpulkan apa saja komponen pangan harapan kita yang akan kita usulkan melalui surat Pak Gubernur sehingga mendapat pengakuan.

“Untuk itu terkait 57 Kecamatan itu akan kita lakukan kampanye dengan melibatkan lintas OPD dan pemerintah Desa. Karena terkait dengan Dana Desa itu ada aturan 20 persen anggarannya harus diperuntukan bagi pangan lokal,” papar Jais.

Berita Terkini